SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota menangkap sembilan pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Limapuluh Kota sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2025.
Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal, mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 233 gram ganja dan 1,7 gram sabu. Saat ini, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Penangkapan
Baca Juga: Teror Api di Limapuluh Kota: 6 Rumah Ludes dalam Sepekan, Warga Resah
Penangkapan pertama dilakukan terhadap NM (24), warga Jorong Padang Harapan, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka.
Kemudian, pada 24 Januari 2025, polisi menangkap HA (31), warga Jorong Koto Baru, Nagari Mungka, dengan barang bukti dua paket sabu.
Setelah itu, polisi menangkap FOS (28) di Limbanang, Kecamatan Suliki, dengan barang bukti tiga paket sabu dan satu paket ganja.
Beberapa tersangka lainnya yang ditangkap adalah:
- RA (20) dan VW (26), warga Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki.
- MD (28), warga Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh.
AKP Riki Yovrizal juga mengungkapkan bahwa dua dari sembilan tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Polisi Kembangkan Kasus
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan narkoba tersebut.
“Kami terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam delapan kasus yang telah terungkap,” kata Riki, Minggu (16/2/2025).
Polres Limapuluh Kota menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
-
Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!
-
Polisi Ringkus Bandar Sabu yang Kerap Beraksi di Jakbar, Barbuk Ini Disita
-
Diupah Rp5 Juta jadi 'Kuda' Bandar, Warga Tanjung Priok Jakut Edarkan Sabu di Sekitar Masjid
-
Nur Utami, Istri Bandar Sabu Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Ketika Pulang Umrah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!