SuaraSumbar.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk Embarkasi Haji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sebesar Rp 51.781.751.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang resmi ditetapkan pada 12 Februari 2025.
"Biaya yang harus dilunasi oleh jamaah haji setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta rupiah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, Yosef Chairul, dikutip dari Antara, Jumat (14/2/2025).
Yosef Chairul menjelaskan bahwa Keppres ini mengatur besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Bipih berdasarkan embarkasi masing-masing.
Ketentuan ini berlaku bagi jamaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Dari total Bipih yang telah ditetapkan, jamaah haji reguler Sumatera Barat akan menerima manfaat sebesar Rp 33.978.508 dari total BPIH Embarkasi Padang yang mencapai Rp 85.760.259.
Dana tersebut akan digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta kebutuhan biaya hidup selama menjalankan ibadah haji.
Sementara itu, untuk petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU, biaya perjalanan haji ditetapkan sebesar Rp 85.760.259. Jumlah ini mencakup biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Pihak Kemenag Sumbar mengingatkan jamaah yang masuk dalam kuota haji 2025 untuk segera menyiapkan diri, termasuk melunasi biaya haji sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, jamaah yang belum melengkapi dokumen maupun belum melakukan Rekam Saudi Visa Bio agar segera menyelesaikan proses tersebut, mengingat waktu keberangkatan semakin mendekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi