SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumbar) sedang mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu kinerja, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Yozarwardi mengatakan, kajian mengenai WFA ASN sudah dilaporkan kepada Gubernur.
"Untuk penerapannya, gubernur meminta dilakukan beberapa kajian lebih lanjut," ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Kajian tersebut meliputi penentuan persentase ASN yang dapat menerapkan Work From Anywhere, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang memungkinkan untuk mengadopsi sistem ini. Beberapa aspek teknis lainnya juga tengah dipertimbangkan.
"Tidak semua OPD bisa menerapkan kebijakan ini, terutama instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan," jelas Yozarwardi.
Menurutnya, kebijakan ini harus memastikan bahwa efisiensi tercapai tanpa mengorbankan capaian kinerja ASN.
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan WFA ASN harus jelas sebelum diterapkan. "Harus ada target yang terpenuhi dalam penerapannya. Apakah seluruh pegawai dalam satu OPD bisa menerapkan WFA atau hanya sebagian, masih dalam kajian," tambahnya.
Selain efisiensi kerja, penerapan Work From Anywhere juga diharapkan memberikan penghematan operasional, termasuk biaya listrik, air, dan bahan bakar. Bahkan, kebijakan ini dinilai dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon.
Hasil kajian komprehensif akan menjadi dasar keputusan akhir terkait penerapan WFA ASN di Sumatera Barat. "Keputusan akhir ada di tangan gubernur setelah kajian ini rampung," tutup Yozarwardi. (antara)
Berita Terkait
-
Aturan Jam Kerja PNS 2025, Ngantor Cuma 3 Hari Seminggu!
-
Aturan Jam Kerja, Cuti dan Libur PNS Selama Ramadan 2024
-
Pemerintah Tetapkan Jam Kerja PNS Selama Ramadan: Masuk Jam 8 Pagi Pulang 3 Sore
-
Pro Kontra Aturan Baru Jam Kerja PNS, Jokowi Sudah Beri Lampu Hijau buat WFA
-
Jam Kerja PNS Selama Puasa Ramadhan 2023, Mulai Jam 8 Pagi!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!