SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumbar) sedang mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu kinerja, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Yozarwardi mengatakan, kajian mengenai WFA ASN sudah dilaporkan kepada Gubernur.
"Untuk penerapannya, gubernur meminta dilakukan beberapa kajian lebih lanjut," ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Kajian tersebut meliputi penentuan persentase ASN yang dapat menerapkan Work From Anywhere, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang memungkinkan untuk mengadopsi sistem ini. Beberapa aspek teknis lainnya juga tengah dipertimbangkan.
"Tidak semua OPD bisa menerapkan kebijakan ini, terutama instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan," jelas Yozarwardi.
Menurutnya, kebijakan ini harus memastikan bahwa efisiensi tercapai tanpa mengorbankan capaian kinerja ASN.
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan WFA ASN harus jelas sebelum diterapkan. "Harus ada target yang terpenuhi dalam penerapannya. Apakah seluruh pegawai dalam satu OPD bisa menerapkan WFA atau hanya sebagian, masih dalam kajian," tambahnya.
Selain efisiensi kerja, penerapan Work From Anywhere juga diharapkan memberikan penghematan operasional, termasuk biaya listrik, air, dan bahan bakar. Bahkan, kebijakan ini dinilai dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon.
Hasil kajian komprehensif akan menjadi dasar keputusan akhir terkait penerapan WFA ASN di Sumatera Barat. "Keputusan akhir ada di tangan gubernur setelah kajian ini rampung," tutup Yozarwardi. (antara)
Berita Terkait
-
Aturan Jam Kerja PNS 2025, Ngantor Cuma 3 Hari Seminggu!
-
Aturan Jam Kerja, Cuti dan Libur PNS Selama Ramadan 2024
-
Pemerintah Tetapkan Jam Kerja PNS Selama Ramadan: Masuk Jam 8 Pagi Pulang 3 Sore
-
Pro Kontra Aturan Baru Jam Kerja PNS, Jokowi Sudah Beri Lampu Hijau buat WFA
-
Jam Kerja PNS Selama Puasa Ramadhan 2023, Mulai Jam 8 Pagi!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal