Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 04 Februari 2025 | 21:08 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keputusan MK ini sekaligus mengakhiri perselisihan hasil Pilkada Payakumbuh dan mengukuhkan hasil pemilihan yang telah berlangsung pada 27 November 2024.

Kontributor : Rizky Islam

Load More