SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial A (28), warga Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, ditangkap polisi karena melakukan pungutan liar (pungli) di jalan perbatasan Sumatera Barat (Sumbar)-Riau.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (29/1/2025) sore, saat beraksi meminta pungli di tengah kemacetan lalu lintas.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda melakukan pungli. Kami langsung memburu para pelaku," ujar AKBP Syaiful Wachid, Kamis (30/1/2025).
Para pelaku menggunakan modus menutup jalan dan mengklaim bahwa jalur tidak bisa dilalui, lalu meminta uang kepada pengendara agar bisa lewat.
Baca Juga: Kronologi Anjing Gotong Kantong Berisi Mayat Bayi di Limapuluh Kota
Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, polisi hanya berhasil menangkap satu orang, yakni A, yang kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan untuk diperiksa lebih lanjut.
AKBP Syaiful Wachid mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aksi pungli jika menemui kejadian serupa di jalan.
"Jika ada aksi pungli, segera laporkan ke pihak kepolisian setempat," tegasnya.
Ia juga membantah isu yang menyebut bahwa tidak ada petugas kepolisian di lokasi kemacetan.
"Anggota lalu lintas telah berjaga selama 24 jam di lokasi untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan pengguna jalan," pungkasnya.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah perbatasan Sumbar-Riau.
Berita Terkait
-
Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kritik Pungli di Lokasi Wisata Bikin Sepi Pengunjung: Menyedihkan!
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!