SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengalokasikan sebanyak 54 ribu dosis vaksin untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penularan penyakit yang kerap menyerang sapi, kerbau, kambing, dan hewan ternak lainnya.
"Tahun ini Sumbar mendapat alokasi 54 ribu dosis vaksin PMK," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Muhammad Kamil, dikutip dari Antara, Rabu (22/1/2025).
Sebagai tahap awal, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mulai mendistribusikan 20 ribu dosis vaksin PMK sejak Senin (20/1/2025). Program vaksinasi tahap pertama ini ditargetkan selesai pada pekan ketiga Februari 2025. Selanjutnya, alokasi vaksin tahap kedua sebanyak 7.000 dosis dijadwalkan pada pertengahan tahun, disusul distribusi tahap ketiga dengan 27 ribu dosis pada Juli 2025.
Meski jumlah ini belum ideal dibandingkan populasi ternak di Sumbar, upaya tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Prioritas pemberian vaksin pada sapi dan kerbau dilakukan karena tingginya risiko penularan pada kedua jenis ternak tersebut.
"Kami fokus pada sapi dan kerbau terlebih dahulu. Jika ada tambahan dosis, baru vaksin diberikan ke kambing, domba, dan babi," jelas Muhammad Kamil.
Pada 2025, pemerintah mengarahkan program vaksinasi PMK pada sapi dan kerbau yang masuk kategori budi daya atau pembibitan milik pemerintah. Untuk ternak yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, masyarakat didorong melakukan vaksinasi secara mandiri dengan dukungan tenaga kesehatan hewan setempat.
Muhammad Kamil juga menyebutkan terdapat tiga perusahaan yang telah direkomendasikan pemerintah pusat untuk menyediakan vaksin PMK. Bagi masyarakat yang telah membeli vaksin, tenaga kesehatan hewan akan membantu proses penyuntikannya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah untuk melindungi sektor peternakan Sumbar dari ancaman penyakit mulut dan kuku, yang sempat menjadi perhatian besar pada 2022 dan 2023. (antara)
Berita Terkait
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Wiku: Dalam Tiga Minggu Terakhir Virus PMK Terkendali
-
Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha
-
Wawancara Spesial Emil Dardak: Dari PMK, HolyWings hingga Musik Jazz
-
Wabah PMK Makin Marak, Kementan Mulai Program Vaksinasi Hewan Mulai Besok
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Resmi Dibuka Terbatas, Ini Kata Menteri PU
-
Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!
-
Pasaman Barat Perpanpang Masa Tanggap Darurat, Akses Terputus Jadi Tantangan Serius
-
Penumpang Bandara Internasional Minangkabau Diprediksi Menurun Saat Libur Nataru 2026, Ini Alasannya
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh