
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengalokasikan sebanyak 54 ribu dosis vaksin untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penularan penyakit yang kerap menyerang sapi, kerbau, kambing, dan hewan ternak lainnya.
"Tahun ini Sumbar mendapat alokasi 54 ribu dosis vaksin PMK," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Muhammad Kamil, dikutip dari Antara, Rabu (22/1/2025).
Sebagai tahap awal, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mulai mendistribusikan 20 ribu dosis vaksin PMK sejak Senin (20/1/2025). Program vaksinasi tahap pertama ini ditargetkan selesai pada pekan ketiga Februari 2025. Selanjutnya, alokasi vaksin tahap kedua sebanyak 7.000 dosis dijadwalkan pada pertengahan tahun, disusul distribusi tahap ketiga dengan 27 ribu dosis pada Juli 2025.
Meski jumlah ini belum ideal dibandingkan populasi ternak di Sumbar, upaya tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Prioritas pemberian vaksin pada sapi dan kerbau dilakukan karena tingginya risiko penularan pada kedua jenis ternak tersebut.
"Kami fokus pada sapi dan kerbau terlebih dahulu. Jika ada tambahan dosis, baru vaksin diberikan ke kambing, domba, dan babi," jelas Muhammad Kamil.
Pada 2025, pemerintah mengarahkan program vaksinasi PMK pada sapi dan kerbau yang masuk kategori budi daya atau pembibitan milik pemerintah. Untuk ternak yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, masyarakat didorong melakukan vaksinasi secara mandiri dengan dukungan tenaga kesehatan hewan setempat.
Muhammad Kamil juga menyebutkan terdapat tiga perusahaan yang telah direkomendasikan pemerintah pusat untuk menyediakan vaksin PMK. Bagi masyarakat yang telah membeli vaksin, tenaga kesehatan hewan akan membantu proses penyuntikannya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah untuk melindungi sektor peternakan Sumbar dari ancaman penyakit mulut dan kuku, yang sempat menjadi perhatian besar pada 2022 dan 2023. (antara)
Berita Terkait
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Wiku: Dalam Tiga Minggu Terakhir Virus PMK Terkendali
-
Kemenag Sarankan Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Saat Idul Adha
-
Wawancara Spesial Emil Dardak: Dari PMK, HolyWings hingga Musik Jazz
-
Wabah PMK Makin Marak, Kementan Mulai Program Vaksinasi Hewan Mulai Besok
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
Terkini
-
Lion Air Angkut Jemaah Haji 2025 Embarkasi Padang, Gubernur Sumbar: Jangan Buat Kecewa!
-
5 Bahaya dan Hukum Tidak Bayar Pinjol Legal OJK, Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
-
Jadwal Resmi UTBK-SNBT 2025 UNP: Berlangsung hingga 5 Mei, 23.379 Calon Mahasiswa Bersaing!
-
Kecelakaan Beruntun di Padang Panjang: Truk Rem Blong Tabrak 7 Kendaraan, 1 Mobil Masuk Jurang!
-
Kecelakaan Tragis di Padang, Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga hingga Tewaskan 2 Balita!