Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 17 Januari 2025 | 22:49 WIB
Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara kriminal.

Peristiwa ini mengingatkan pada aksi serupa yang terjadi pada 30 Maret 2024 di Toko Bonjovi, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Dalam insiden tersebut, pelaku juga menggunakan senjata api untuk merampok uang dan barang-barang berharga.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan tempat usaha mereka dengan alat-alat pengaman seperti CCTV atau penjaga keamanan.

"Segera laporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib untuk mencegah kejadian serupa," tambah Kapolres.

Baca Juga: Fakta-fakta Perampokan Bersenjata Api di Toko Grosir Dharmasaraya

Kontributor : Rizky Islam

Load More