Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Januari 2025 | 16:44 WIB
NK penjual gorengan korban kekerasan. (Suara.com/Tim Desain)

Jasad korban ditemukan dua hari kemudian, sementara tersangka buron selama 10 hari sebelum akhirnya ditangkap di sebuah rumah kosong.

"Kami berharap sidang dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga," tutup Kapolda.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Pembunuh dan Perudapaksa Gadis Penjual Gorengan Dibawa ke Polda Sumbar, Diancam Hukuman Mati

Load More