Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:57 WIB
Ilustrasi palu persidangan (pexels/Sora Shimazaki)

Untuk sementara, para terdakwa menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Lubuk Sikaping. (antara)

Load More