Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 30 Desember 2024 | 14:38 WIB
Ketua Granat Sumbar, Fajar Rusvan. [Dok.Istimewa]

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa enam paket sabu dengan berat total 1,03 kg serta enam paket ekstasi yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan.

Koordinasi antara Avsec BIM dengan Kapolsek BIM, Koramil 09/Batang Anai, Bea Cukai, dan Petugas Pam Nataru Kodim 0308/Pariaman dilakukan untuk menangani kasus ini lebih lanjut.

Load More