SuaraSumbar.id - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Barat (Sumbar), Fajar Rusvan, mendesak aparat penegak hukum mengungkap jaringan dan asal usul sabu seberat 1 kg lebih dan ekstasi yang diamankan jajaran Polres Padang Pariaman dari seorang calon penumpang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (29/12/2024).
"Jumlah sabu-sabu yang dibawa pelaku mencapai lebih dari 1 kg, ditambah tiga paket besar pil ekstasi. Apakah mungkin pabriknya ada di Sumatera Barat?" ujar Fajar Rusvan dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/12/2024).
Pernyataan ini muncul setelah keberhasilan personel Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Indonesia KC BIM mendeteksi penumpang maskapai Super Air Jet IU817 berinisial R (32), yang membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penumpang dengan tujuan Samarinda via Cengkareng itu tertangkap setelah menunjukkan gelagat mencurigakan saat pemeriksaan keamanan.
Pelaku R dicurigai oleh petugas saat melewati pemeriksaan keamanan kedua (Passenger Screening Check Point/PSCP 2) yang mewajibkan calon penumpang melepas aksesoris, seperti ikat pinggang, jam tangan, dan jaket, serta mengosongkan isi kantong. Barang-barang bawaan kemudian diperiksa menggunakan mesin x-ray dan metal detector.
Kecurigaan petugas semakin meningkat ketika pemeriksaan dengan alat deteksi logam genggam (Hand Held Metal Detector/HHMD) menunjukkan sesuatu yang mencurigakan di sekitar pinggang pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam korset pinggang khusus yang dirancang dengan banyak kantong tersembunyi.
"Kami sangat mengapresiasi kejelian petugas Avsec dalam mendeteksi gerak-gerik mencurigakan. Kecakapan ini harus terus ditingkatkan oleh manajemen Injourney Airport BIM," kata Fajar Rusvan.
Fajar Rusvan juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pengungkapan ini. Menurutnya, pelaku jelas bagian dari jaringan besar yang harus diusut hingga ke akar-akarnya.
"Jaringannya pasti ada, dan ini harus diungkap. Apalagi, pelaku bukan warga ber-KTP Sumatera Barat," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa enam paket sabu dengan berat total 1,03 kg serta enam paket ekstasi yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Koordinasi antara Avsec BIM dengan Kapolsek BIM, Koramil 09/Batang Anai, Bea Cukai, dan Petugas Pam Nataru Kodim 0308/Pariaman dilakukan untuk menangani kasus ini lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Untung Tidak Meledak! Detik-detik Warga di Bekasi Tersandung Granat Aktif saat Cari Burung
-
Heboh! Granat Meledak di Dekat Kedubes Israel di Kopenhagen, 2 Remaja Swedia Ditangkap
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
-
Detik-Detik Mencekam, Tersangka Pembunuh Nia Penjual Gorengan Dikepung Polisi di Loteng Rumah Warga
-
BREAKING NEWS: Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap Usai Kabur 11 Hari
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!