SuaraSumbar.id - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Barat (Sumbar), Fajar Rusvan, mendesak aparat penegak hukum mengungkap jaringan dan asal usul sabu seberat 1 kg lebih dan ekstasi yang diamankan jajaran Polres Padang Pariaman dari seorang calon penumpang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (29/12/2024).
"Jumlah sabu-sabu yang dibawa pelaku mencapai lebih dari 1 kg, ditambah tiga paket besar pil ekstasi. Apakah mungkin pabriknya ada di Sumatera Barat?" ujar Fajar Rusvan dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/12/2024).
Pernyataan ini muncul setelah keberhasilan personel Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Indonesia KC BIM mendeteksi penumpang maskapai Super Air Jet IU817 berinisial R (32), yang membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penumpang dengan tujuan Samarinda via Cengkareng itu tertangkap setelah menunjukkan gelagat mencurigakan saat pemeriksaan keamanan.
Pelaku R dicurigai oleh petugas saat melewati pemeriksaan keamanan kedua (Passenger Screening Check Point/PSCP 2) yang mewajibkan calon penumpang melepas aksesoris, seperti ikat pinggang, jam tangan, dan jaket, serta mengosongkan isi kantong. Barang-barang bawaan kemudian diperiksa menggunakan mesin x-ray dan metal detector.
Kecurigaan petugas semakin meningkat ketika pemeriksaan dengan alat deteksi logam genggam (Hand Held Metal Detector/HHMD) menunjukkan sesuatu yang mencurigakan di sekitar pinggang pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam korset pinggang khusus yang dirancang dengan banyak kantong tersembunyi.
"Kami sangat mengapresiasi kejelian petugas Avsec dalam mendeteksi gerak-gerik mencurigakan. Kecakapan ini harus terus ditingkatkan oleh manajemen Injourney Airport BIM," kata Fajar Rusvan.
Fajar Rusvan juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pengungkapan ini. Menurutnya, pelaku jelas bagian dari jaringan besar yang harus diusut hingga ke akar-akarnya.
"Jaringannya pasti ada, dan ini harus diungkap. Apalagi, pelaku bukan warga ber-KTP Sumatera Barat," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa enam paket sabu dengan berat total 1,03 kg serta enam paket ekstasi yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Koordinasi antara Avsec BIM dengan Kapolsek BIM, Koramil 09/Batang Anai, Bea Cukai, dan Petugas Pam Nataru Kodim 0308/Pariaman dilakukan untuk menangani kasus ini lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Pemulung Temukan 16 Bahan Peledak Aktif di Sungai Curug: Ada Granat Nanas dan TNT!
-
Untung Tidak Meledak! Detik-detik Warga di Bekasi Tersandung Granat Aktif saat Cari Burung
-
Heboh! Granat Meledak di Dekat Kedubes Israel di Kopenhagen, 2 Remaja Swedia Ditangkap
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
-
Detik-Detik Mencekam, Tersangka Pembunuh Nia Penjual Gorengan Dikepung Polisi di Loteng Rumah Warga
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia
-
Aktivitas Gempa Gunung Marapi Didominasi Hembusan-Tremor Non Harmonik
-
Waspada! Gas Beracun Gunung Marapi Mengintai, Warga dan Pendaki Dilarang Mendekat