SuaraSumbar.id - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan dugaan pemicu ayah tiri aniaya anak sambungnya yang masih berumur dua tahun hingga patah kaki. Tersangka berinisial BNP (33) yang berprofesi sebagai wiraswasta.
"Disamping pengaruh narkoba, penganiayaan yang dilakukan itu juga disebabkan karena kalah judi online," ujar Faisol saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Selasa (24/12/2024).
Faisol menyebutkan, tersangka ketika itu sedang bermain judi online. Lalu, korban terbangun dari tidurnya.
"Karena tidak melihat ibunya, si anak menangis tambah keras sehingga tersangka jengkel. Melihat si anak menangis semakin keras, membuat tersangka habis kesabaran," ungkapnya.
Tersangka kemudian menginjak paha korban sebanyak enam kali hingga patah tulang. Kemudian, tersangka juga menjepit korban dengan kedua kakinya dan menyekap mulut dengan tangan.
"Bahkan tersangka juga memukul dada korban sebanyak empat kali sehingga mengalami lebam," katanya.
Tidak lama berselang, lanjut Faisol, ibu korban pulang dari pasar. Tersangka langsung menggendongnya dan berjalan menuju pintu luar.
"Lalu tersangka memelintir kaki kiri korban hingga mengeluarkan bunyi tulang bergeser," imbuhannya.
Setelah itu, ibu korban langsung membawa anaknya ke RSUD Padang Pariaman dan melaporkan kasus ini ke Polres Padang Pariaman.
Setelah mendapat laporan, sekitar pukul 09.00 WIB anggota langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka yang masih tidur di rumah.
"Kami juga mengamankan barang bukti satu helai baju kaos, satu helai celana pendek serta bong yang ditemukan dirumah pelaku," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat (1),(2) jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Tersangka merupakan residivis atas kasus narkoba pada tahun 2017 lalu. Tersangka nikah dengan ibu korban baru 1 bulan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
-
Detik-Detik Mencekam, Tersangka Pembunuh Nia Penjual Gorengan Dikepung Polisi di Loteng Rumah Warga
-
BREAKING NEWS: Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap Usai Kabur 11 Hari
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya
-
Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh Usai Kebakaran, Pemprov Sumbang Bantu Rp 1 Miliar!
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh