Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 16 Desember 2024 | 16:17 WIB
Ilustrasi maling.

“Pastikan rumah terkunci rapat dan aman sebelum ditinggalkan, guna menghindari hal serupa,” tambahnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Tanah Datar.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Harta Rp15 Miliar, Eka Putra Kembali Pimpin Tanah Datar

Load More