SuaraSumbar.id - Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), berpotensi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Nasional. Hal ini dinyatakan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kunjungannya ke gua bersejarah itu.
“Gua Lida Ajer berpotensi ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional. Tentu saja prosesnya dimulai dari tingkat kabupaten, kemudian provinsi, hingga nasional,” ujar Fadli Zon melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).
Menurut hasil penelitian, Gua Lida Ajer menyimpan fosil gigi manusia purba tertua di Asia Tenggara dan Asia Timur. Penemuan ini menjadi bukti penting sejarah manusia purba, sebagaimana dikaji oleh ilmuwan dunia dan tim Kementerian Kebudayaan.
Fadli Zon berharap masyarakat setempat dapat menjaga kelestarian gua dari kerusakan, termasuk aksi vandalisme.
“Gua ini adalah warisan penting untuk ilmu pengetahuan dunia. Kita semua punya tanggung jawab untuk melestarikannya,” katanya.
Fadli Zon datang ke Gua Lida Ajer bersama sejumlah tokoh, termasuk anggota DPR-RI Ade Rezeki Pratama, Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, dan Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumbar, Undri, juga turut mendampingi.
Selain itu, Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt Pado menyampaikan harapan masyarakat agar Lida Ajer segera ditetapkan sebagai situs cagar budaya. “Ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Limapuluh Kota dan Sumatera Barat secara keseluruhan,” ujar Yusrizal.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan, Pemkab telah mengambil lima langkah konkret untuk mendukung penetapan Gua Lida Ajer sebagai cagar budaya. Pertama, membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat kabupaten.
“TACB telah menyelesaikan administrasi yang diperlukan. Namun, kami masih membutuhkan surat izin dari pemilik lahan untuk menyelesaikan proses penetapan,” jelas Safaruddin.
Kedua, Pemkab telah menganggarkan dana khusus untuk mendukung penetapan tersebut pada 2024. Ketiga, TACB telah berkoordinasi dengan Wali Nagari, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk menyelesaikan kendala izin.
Berita Terkait
-
Ray Sahetapy Wafat: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kenang Sosok Aktor Kawakan
-
Tanggapi Kisruh Royalti Musik, Giring Akan Bikin Acara Halal Bihalal Antar Musisi Usai Lebaran
-
Indonesia Gebrak HK FILMART 2025: 5 Fakta yang Bikin Bangga Industri Film Nasional
-
Indro Warkop Hingga Fadli Zon Ikut Berduka atas Meninggalnya Mat Solar
-
Mat Solar 'Bajuri' Tutup Usia, Fadli Zon Berduka: Husnul Khotima, Al Fatihah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini