SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilu Serentak 2024. Hal ini berbeda dengan pemilihan tingkat kabupaten/kota yang mencatat 13 gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan mengatakan, tidak ada kasus hukum terkait hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Sumbar. Namun, terdapat gugatan terhadap 11 Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota.
"Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tidak ada gugatan di MK, tetapi terdapat 13 gugatan terhadap 11 KPU kabupaten dan kota di Sumbar," ujar Hamdan, Kamis (12/12/2024).
KPU Sumbar menegaskan komitmennya untuk mendampingi dan memastikan setiap KPU di tingkat kabupaten/kota menghadapi gugatan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami memberikan pendampingan hukum kepada setiap KPU kabupaten/kota yang menghadapi gugatan di MK untuk memastikan semua berjalan sesuai regulasi," tambah Hamdan.
Berikut daftar kabupaten dan kota yang melakukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK.
1. Kota Padang Panjang: Gugatan dari pasangan calon (paslon) Nasrul dan Eri.
2. Pasaman: Dua gugatan dari paslon Mara Ondak-Desrizal dan paslon Sabar-Sukardi.
3. Tanah Datar: Gugatan dari paslon Richi Aprian-Doni Karsont.
4. Lima Puluh Kota: Satu gugatan.
5. Kota Sawahlunto: Gugatan dari paslon Deri Asta-Desri Seswinari.
6. Kota Solok: Gugatan dari paslon Nofi Candra-Leo Murphy.
7. Pasaman Barat: Dua gugatan dari paslon Daliyus K.-Heri Miheldi dan Hamsuardi-Kusnadi.
8. Solok Selatan: Gugatan dari paslon Armensyah Johan-Boy Iswarmen.
9. Kota Payakumbuh: Gugatan dari paslon Supardi-Tri Venindra.
10. Padang: Gugatan dari paslon Hendri Septa-Hidayat.
11. Mentawai: Gugatan dari paslon Rijel Samaloisa-Yosep Sarokdok.
Berita Terkait
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Raih Rekor MURI Melalui Kolaborasi Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Tanah Air
-
Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar