SuaraSumbar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 115 daerah mengajukan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) pasca Pilkada serentak 2024.
Mayoritas gugatan berasal dari pemilihan bupati (Pilbup) dan wali kota (Pilwalkot) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Data ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
“Dari 115 permohonan PHP yang masuk, sebanyak 86 berasal dari pemilihan bupati, sedangkan 29 lainnya berasal dari pemilihan wali kota,” ujar Bima Arya.
Baca Juga: Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar 2024, Ekos Albar Legowo
Daerah dengan Kasus PHP Terbanyak
Menurut data Kemendagri, Sumut dan Sumbar menjadi dua provinsi dengan jumlah kasus PHP tertinggi, masing-masing mencatat 9 kasus. Posisi berikutnya ditempati oleh Sumatera Selatan dan Sulawesi Tenggara, dengan masing-masing 8 kasus.
“Dua provinsi dengan perselisihan terbanyak adalah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sebagian besar terjadi di tingkat kabupaten dan kota,” tambah Bima Arya.
Tingkat Provinsi Masih Aman
Bima Arya juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan perselisihan hasil Pilkada di tingkat gubernur. Semua kasus yang terdata berada di tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Sumbar 2024 Cuma 57 Persen, Ini Kata KPU
“Untuk tingkat gubernur, sejauh ini tidak ada catatan terkait perselisihan hasil Pilkada,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya
Semua permohonan perselisihan hasil Pilkada ini telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk proses hukum lebih lanjut. MK akan menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak.
Bima Arya berharap proses ini berjalan lancar dan adil, sehingga tidak mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan di daerah-daerah yang terlibat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!