SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menemukan dugaan praktik politik uang yang melibatkan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Payakumbuh 2024. Penemuan ini diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, mengatakan bahwa laporan tersebut diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat terkait politik uang, jadi kami telusuri dan tindak lanjuti,” ujar Aan, Kamis (5/12/2024).
Terbukti sebagai Pelanggaran Pidana Pemilihan
Baca Juga: Hendrajoni Comeback! Kalahkan Petahana di Pilkada Pesisir Selatan
Hasil pemeriksaan oleh Gakkumdu, termasuk klarifikasi terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, membuktikan adanya pelanggaran pidana pemilihan terkait dugaan politik uang tersebut.
“Dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat terbukti sebagai pelanggaran pidana pemilihan,” ungkap Aan.
Dilaporkan ke Polres Payakumbuh
Temuan ini telah dilaporkan ke Polres Payakumbuh untuk ditindaklanjuti. Aan menjelaskan bahwa proses selanjutnya berada di tangan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih mendalam.
"Jadi nantinya di pihak kepolisian akan diperiksa dan didalami. Kemudian dilanjutkan ke tahap penyelidikan hingga ke Kejaksaan. Saat ini, kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang siapa pelaku yang terlibat," jelasnya.
Baca Juga: Sah! Zulmaeta-Elzadaswarman Pimpin Perolehan Suara Pilkada Kota Payakumbuh
Menunggu Proses Hukum
Bawaslu Kota Payakumbuh bersama Gakkumdu dan Polres Payakumbuh terus memantau perkembangan kasus ini. Hingga saat ini, proses masih berjalan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelanggaran tersebut.
Aan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi dan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan pelanggaran pemilu lainnya.
Pesan bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga pemilu yang jujur dan adil. Bawaslu berharap kolaborasi dengan semua pihak dapat memastikan Pilkada 2024 berjalan tanpa pelanggaran yang merugikan demokrasi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!