SuaraSumbar.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut 1, Mahyeldi dan Vasko Ruseimy, mencatatkan keunggulan signifikan dalam quick count Pilgub Sumbar 2024 yang dilakukan oleh lembaga survei Voxpol.
Pasangan ini memperoleh suara mencapai 75 persen, menjadi yang terdepan dalam persaingan pemilihan kepala daerah.
"Versi hitung cepat dari Voxpol sudah ada. Namun kita masih menunggu hasil real count. Semua saksi-saksi agar memegang formulir C1 hasil perhitungan suara demi mengantisipasi segala kemungkinan," kata Mahyeldi, dikutip Kamis (28/11/2024).
Mahyeldi menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah menyalurkan hak suaranya. Ia juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kelancaran Pilkada Sumbar 2024.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat kepada kami, Mahyeldi-Vasko di Pilgub Sumbar 2024 ini, termasuk kepada rekan media dan kepolisian yang telah memastikan pemilu berjalan lancar," katanya.
Vasko Ruseimy, yang mendampingi Mahyeldi sebagai calon wakil gubernur, juga menyampaikan terima kasih kepada simpul relawan, tim pemenangan, dan partai koalisi yang terus berjuang hingga mencapai kemenangan. Ia menegaskan pentingnya persatuan setelah Pilkada.
"Saya berharap setelah Pilkada Sumbar 2024, tidak ada lagi perpecahan, pertengkaran, ataupun perbedaan. Mari kita bersatu membangun Sumatera Barat yang lebih baik," ujar Vasko.
Hasil quick count Pilgub Sumbar 2024 ini menjadi angin segar bagi pasangan Mahyeldi-Vasko. Namun, keduanya tetap menunggu hasil resmi dari real count untuk memastikan keunggulan mereka secara final. (antara)
Berita Terkait
-
KPU RI Umumkan Rekapitulasi Suara Pilkada Pada 15 Desember, Ini Tahapannya
-
Pamer Nyoblos di Pilkada 2024, Luna Maya Malah Kena Julid Bapak-bapak gegara Belum Nikah
-
Unggul di Pilgub Malut, Sherly Tjoanda Istri Benny Laos Banjir Ucapan Selamat dari Artis
-
Dulu Polisi, Dharma Pongrekun Mau jadi Pedagang Kaus usai Kalah di Pilgub DKI
-
Apakah Pilkada Bisa 2 Putaran? Ini Penjelasannya!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya