SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menutup semua tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah dengan 19 kabupaten dan kota itu.
Hal itu ditegaskan Mahyeldi pasca kasus polisi tembak polisi. Diketahui, Kasat Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) lalu.
"Saya kira sudah berjalan sesuai aturan yang ada, dan memang ada yang masih dalam proses tentunya," kata Mahyeldi, Selasa (27/11/2024).
Meski mengonfirmasi adanya upaya penutupan tambang ilegal, eks Wali Kota Padang itu tidak merinci jumlah tambang yang telah ditutup. Ia menegaskan bahwa komitmen untuk menangani masalah ini telah tercantum dalam visi misinya sebagai Gubernur Sumbar.
Mahyeldi menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dalam pembangunan ekonomi di Sumatera Barat (Sumbar). "Ini sudah jelas dituangkan dalam visi misi kita, sekaitan dengan masalah lingkungan dan perekonomian," katanya.
Kasus penembakan ini menjadi sorotan nasional, mengingat pelaku yang diduga terlibat merupakan aparat kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi akibat ketidaksenangan AKP Dadang atas penangkapan pelaku tambang galian C di wilayah Solok Selatan. Dadang dilaporkan menembak korban sebanyak dua kali hingga peluru menembus tengkuk.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa kasus ini adalah momentum bagi Polri untuk memberantas kejahatan lingkungan secara serius.
Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan perhatian khusus terhadap oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
"Kejadian ini mengonfirmasi bahwa pelaku kejahatan lingkungan sering kali memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya," ujar Aziz.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan tambang ilegal yang merusak lingkungan di Sumatera Barat. Walhi juga mendesak penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut. (antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Polisi Tembak Polisi! Anggota Komisi III Soroti Maraknya Kasus Penembakan di Tubuh Polri
-
Dari Solok ke Semarang: DPR Angkat Bicara soal Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Mau Tarik Tunai Saat Libur Panjang Maulid Nabi? BRI Siapkan Layanan Ini
-
Mobil Brio Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Satu Keluarga Luka-Luka
-
6 Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Diduga Kuasai Ribuan Hektare Lahan di Luar HGU, Ini Faktanya!
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!