SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menutup semua tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah dengan 19 kabupaten dan kota itu.
Hal itu ditegaskan Mahyeldi pasca kasus polisi tembak polisi. Diketahui, Kasat Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) lalu.
"Saya kira sudah berjalan sesuai aturan yang ada, dan memang ada yang masih dalam proses tentunya," kata Mahyeldi, Selasa (27/11/2024).
Meski mengonfirmasi adanya upaya penutupan tambang ilegal, eks Wali Kota Padang itu tidak merinci jumlah tambang yang telah ditutup. Ia menegaskan bahwa komitmen untuk menangani masalah ini telah tercantum dalam visi misinya sebagai Gubernur Sumbar.
Mahyeldi menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dalam pembangunan ekonomi di Sumatera Barat (Sumbar). "Ini sudah jelas dituangkan dalam visi misi kita, sekaitan dengan masalah lingkungan dan perekonomian," katanya.
Kasus penembakan ini menjadi sorotan nasional, mengingat pelaku yang diduga terlibat merupakan aparat kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi akibat ketidaksenangan AKP Dadang atas penangkapan pelaku tambang galian C di wilayah Solok Selatan. Dadang dilaporkan menembak korban sebanyak dua kali hingga peluru menembus tengkuk.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa kasus ini adalah momentum bagi Polri untuk memberantas kejahatan lingkungan secara serius.
Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan perhatian khusus terhadap oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
"Kejadian ini mengonfirmasi bahwa pelaku kejahatan lingkungan sering kali memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya," ujar Aziz.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan tambang ilegal yang merusak lingkungan di Sumatera Barat. Walhi juga mendesak penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut. (antara)
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi