SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menutup semua tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah dengan 19 kabupaten dan kota itu.
Hal itu ditegaskan Mahyeldi pasca kasus polisi tembak polisi. Diketahui, Kasat Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) lalu.
"Saya kira sudah berjalan sesuai aturan yang ada, dan memang ada yang masih dalam proses tentunya," kata Mahyeldi, Selasa (27/11/2024).
Meski mengonfirmasi adanya upaya penutupan tambang ilegal, eks Wali Kota Padang itu tidak merinci jumlah tambang yang telah ditutup. Ia menegaskan bahwa komitmen untuk menangani masalah ini telah tercantum dalam visi misinya sebagai Gubernur Sumbar.
Mahyeldi menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dalam pembangunan ekonomi di Sumatera Barat (Sumbar). "Ini sudah jelas dituangkan dalam visi misi kita, sekaitan dengan masalah lingkungan dan perekonomian," katanya.
Kasus penembakan ini menjadi sorotan nasional, mengingat pelaku yang diduga terlibat merupakan aparat kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi akibat ketidaksenangan AKP Dadang atas penangkapan pelaku tambang galian C di wilayah Solok Selatan. Dadang dilaporkan menembak korban sebanyak dua kali hingga peluru menembus tengkuk.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa kasus ini adalah momentum bagi Polri untuk memberantas kejahatan lingkungan secara serius.
Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan perhatian khusus terhadap oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
"Kejadian ini mengonfirmasi bahwa pelaku kejahatan lingkungan sering kali memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya," ujar Aziz.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan tambang ilegal yang merusak lingkungan di Sumatera Barat. Walhi juga mendesak penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut. (antara)
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Polisi Tembak Polisi! Anggota Komisi III Soroti Maraknya Kasus Penembakan di Tubuh Polri
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
5 Prompt Gemini AI di Galaxy S25 FE Bikin Foto Auto Level Up dalam Sekejap
-
5 Sunscreen untuk Remaja, Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah Mulai Rp 18 Ribuan
-
Perintah AHY, Posko Demokrat Peduli Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Agam
-
Update Terbaru Korban Bencana Sumbar: 228 Orang Meninggal, 98 Hilang dan Lebih 20 Ribu Mengungsi
-
Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Didesak Usut Kayu dari Mentawai yang Terdampar di Lampung