SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menutup semua tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah dengan 19 kabupaten dan kota itu.
Hal itu ditegaskan Mahyeldi pasca kasus polisi tembak polisi. Diketahui, Kasat Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) lalu.
"Saya kira sudah berjalan sesuai aturan yang ada, dan memang ada yang masih dalam proses tentunya," kata Mahyeldi, Selasa (27/11/2024).
Meski mengonfirmasi adanya upaya penutupan tambang ilegal, eks Wali Kota Padang itu tidak merinci jumlah tambang yang telah ditutup. Ia menegaskan bahwa komitmen untuk menangani masalah ini telah tercantum dalam visi misinya sebagai Gubernur Sumbar.
Mahyeldi menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dalam pembangunan ekonomi di Sumatera Barat (Sumbar). "Ini sudah jelas dituangkan dalam visi misi kita, sekaitan dengan masalah lingkungan dan perekonomian," katanya.
Kasus penembakan ini menjadi sorotan nasional, mengingat pelaku yang diduga terlibat merupakan aparat kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi akibat ketidaksenangan AKP Dadang atas penangkapan pelaku tambang galian C di wilayah Solok Selatan. Dadang dilaporkan menembak korban sebanyak dua kali hingga peluru menembus tengkuk.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa kasus ini adalah momentum bagi Polri untuk memberantas kejahatan lingkungan secara serius.
Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan perhatian khusus terhadap oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
"Kejadian ini mengonfirmasi bahwa pelaku kejahatan lingkungan sering kali memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya," ujar Aziz.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan tambang ilegal yang merusak lingkungan di Sumatera Barat. Walhi juga mendesak penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut. (antara)
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?