SuaraSumbar.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar), menemukan sejumlah angkutan pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi dan kelaikan jalan. Temuan ini terungkap dalam ramp check di sejumlah destinasi wisata pada Minggu (24/11/2024).
Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Muhammad Majid mengatakan, ramp check dilakukan di lokasi seperti Pantai Air Manis Kota Padang, Lapangan Kantin Kota Bukittinggi, Pantai Gandoriah, dan Pantai Talao di Kota Pariaman.
Dari pemeriksaan 15 bus, 10 dinyatakan tidak laik jalan, sementara lima lainnya dinyatakan laik jalan meski sebagian besar tidak mengantongi izin administrasi.
“Ada bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan (KP) dan masa uji KIR telah habis. Alasannya, masih dalam proses,” kata Majid, Senin (25/11/2024).
Menurut Majid, sebagian besar bus pariwisata yang diperiksa menggunakan nomor polisi luar Sumbar meskipun terdaftar di perusahaan transportasi lokal. Beberapa armada berasal dari perusahaan di Padangpanjang dan Tanah Datar, tetapi menggunakan pelat nomor dari Riau dan bahkan Yogyakarta.
“Pengemudi mengaku kendaraan ini dibeli dari perusahaan luar daerah dan masih dalam proses balik nama. Seharusnya administrasi diselesaikan dulu sebelum beroperasi,” tambah Majid.
Majid mengingatkan, pengusaha angkutan pariwisata untuk tidak memaksakan kendaraan beroperasi hanya karena tingginya permintaan selama libur Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama.
“Administrasi dan kelaikan kendaraan sangat penting karena bus pariwisata membawa banyak orang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan yang disewa laik jalan dengan memanfaatkan aplikasi MitraDarat.
“Masukkan nomor polisi bus di aplikasi MitraDarat untuk mengecek status administrasi dan kelaikan kendaraan. Kalau tidak punya Kartu Pengawasan, jangan disewa,” ujarnya.
Selain di destinasi wisata, ramp check juga dilakukan di semua terminal tipe A di Sumbar. Kepala Seksi Lalu Lintas, Jalan, Sungai, Danau, dan Pengawasan, Harwinanto, menyebutkan bahwa selama Oktober hingga November 2024, sebanyak 1.193 armada telah diperiksa.
“Hasilnya, 1.013 armada diizinkan beroperasi, 169 diberikan peringatan perbaikan, enam armada dilarang beroperasi, dan enam lainnya dikenai sanksi tilang serta larangan operasional,” kata Harwinanto.
Berita Terkait
-
Awas! Lebih dari 3.000 Bus Tak Layak Jalan di Momen Libur Nataru
-
Ngeri! 33 Persen Bus Pariwisata Tak Layak Jalan, Kemenhub Temukan Pemalsuan KIR
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
-
Momen Mengerikan Bus Pariwisata Melaju Tanpa Bisa Mengerem Disaksikan Warga, 4 Tewas
-
Maut di Jalan Beji: Bus Rombongan Siswa SMK Tabrak 6 Kendaraan, 4 Orang Tewas
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bantuan Logistik ke Bateh Samuik Pasaman Barat Ditembus Helikopter BNPB, Ini Kata Wali Nagari
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi