SuaraSumbar.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar), menemukan sejumlah angkutan pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi dan kelaikan jalan. Temuan ini terungkap dalam ramp check di sejumlah destinasi wisata pada Minggu (24/11/2024).
Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Muhammad Majid mengatakan, ramp check dilakukan di lokasi seperti Pantai Air Manis Kota Padang, Lapangan Kantin Kota Bukittinggi, Pantai Gandoriah, dan Pantai Talao di Kota Pariaman.
Dari pemeriksaan 15 bus, 10 dinyatakan tidak laik jalan, sementara lima lainnya dinyatakan laik jalan meski sebagian besar tidak mengantongi izin administrasi.
“Ada bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan (KP) dan masa uji KIR telah habis. Alasannya, masih dalam proses,” kata Majid, Senin (25/11/2024).
Menurut Majid, sebagian besar bus pariwisata yang diperiksa menggunakan nomor polisi luar Sumbar meskipun terdaftar di perusahaan transportasi lokal. Beberapa armada berasal dari perusahaan di Padangpanjang dan Tanah Datar, tetapi menggunakan pelat nomor dari Riau dan bahkan Yogyakarta.
“Pengemudi mengaku kendaraan ini dibeli dari perusahaan luar daerah dan masih dalam proses balik nama. Seharusnya administrasi diselesaikan dulu sebelum beroperasi,” tambah Majid.
Majid mengingatkan, pengusaha angkutan pariwisata untuk tidak memaksakan kendaraan beroperasi hanya karena tingginya permintaan selama libur Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama.
“Administrasi dan kelaikan kendaraan sangat penting karena bus pariwisata membawa banyak orang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan kendaraan yang disewa laik jalan dengan memanfaatkan aplikasi MitraDarat.
“Masukkan nomor polisi bus di aplikasi MitraDarat untuk mengecek status administrasi dan kelaikan kendaraan. Kalau tidak punya Kartu Pengawasan, jangan disewa,” ujarnya.
Selain di destinasi wisata, ramp check juga dilakukan di semua terminal tipe A di Sumbar. Kepala Seksi Lalu Lintas, Jalan, Sungai, Danau, dan Pengawasan, Harwinanto, menyebutkan bahwa selama Oktober hingga November 2024, sebanyak 1.193 armada telah diperiksa.
“Hasilnya, 1.013 armada diizinkan beroperasi, 169 diberikan peringatan perbaikan, enam armada dilarang beroperasi, dan enam lainnya dikenai sanksi tilang serta larangan operasional,” kata Harwinanto.
Berita Terkait
-
Awas! Lebih dari 3.000 Bus Tak Layak Jalan di Momen Libur Nataru
-
Ngeri! 33 Persen Bus Pariwisata Tak Layak Jalan, Kemenhub Temukan Pemalsuan KIR
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
-
Momen Mengerikan Bus Pariwisata Melaju Tanpa Bisa Mengerem Disaksikan Warga, 4 Tewas
-
Maut di Jalan Beji: Bus Rombongan Siswa SMK Tabrak 6 Kendaraan, 4 Orang Tewas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar