SuaraSumbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengusut tuntas kasus penembakan yang melibatkan perwira polisi di Polres Solok Selatan.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak oleh rekannya sesama perwira, AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops di polres setempat.
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan, penting mengungkap latar belakang kejadian ini secara menyeluruh.
"Rekan-rekan Polda harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi. Apa latar belakangnya? Bagaimana peristiwa ini sampai berlangsung?" ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Kompolnas, korban diduga ditembak saat menjalankan tugas sebagai reserse.
Choirul Anam menilai, jika benar korban ditembak dalam rangka tugas penegakan hukum, maka insiden ini dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum.
"Kalau ini benar terjadi saat korban menjalankan tugas, maka masalahnya menjadi sangat serius dan harus ditindaklanjuti dengan serius juga," tegasnya.
Choirul Anam mendukung langkah Polda Sumbar untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, tidak hanya menyoroti pelaku penembakan tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kami mendukung rekan-rekan di Polda Sumbar untuk menjalankan tugasnya secara maksimal, profesional, dan transparan," tambahnya.
Pemecatan AKP Dadang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memastikan mengusut tuntas kasus tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Saat ini, AKP Dadang telah menyerahkan diri dan diperiksa di Bidpropam Polda Sumbar.
Suharyono menegaskan ia akan menindak secara tegas perbuatan yang dilakukan AKP Dadang. Proses pemecatan akan dilakukan secepatnya.
"Dalam minggu ini diupayakan sudah ada proses PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," ujar Suharyano.
Ia menyebutkan selama tujuh hari ke depan, laporan pemecatan terhadap AKP Dadang sudah dikirim ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Polisi Tembak Polisi! Anggota Komisi III Soroti Maraknya Kasus Penembakan di Tubuh Polri
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026