SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), sedang menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pilkada 2024.
Kasus ini melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon melalui unggahan di media sosial.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar mengatakan, laporan terkait kasus tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti.
"Ada satu perkara pelanggaran netralitas ASN. Kami sudah memeriksa pelapor dan saksi, serta melanjutkan berkas kasus ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut," ujarnya, Selasa (18/11/2024).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai unggahan foto ASN tersebut yang memperlihatkan gestur jari tertentu, yang diduga sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon.
"Kami melakukan klarifikasi dan memanggil para pihak terkait. Setelah diperiksa, perkara ini kami teruskan ke BKN," katanya.
Wanhar menekankan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi ASN lainnya agar tidak terlibat dalam politik praktis. Pelanggaran seperti ini termasuk dalam kategori keberpihakan terhadap calon kepala daerah, baik dalam bentuk gestur, kegiatan kampanye, maupun sosialisasi.
"Pelanggaran netralitas ASN sering ditemukan melalui pengawasan langsung, laporan masyarakat, patroli media sosial, atau pemberitaan media," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran sering terjadi dalam bentuk penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas atau rumah dinas untuk kegiatan politik.
Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Pasaman Barat telah mengirimkan surat edaran kepada Pemkab Pasaman Barat, mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
ASN di Banten Hadiri Kampanye Airin, Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
-
Camat Grogol Dilaporkan ke Bawaslu Cilegon, Diduga Menggiring Pilih Calon Petahana
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini