Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 November 2024 | 21:13 WIB
Ilustrasi pilkada serentak. [Ist]

Bawaslu Kota Padang mengimbau seluruh peserta pemilu untuk mematuhi aturan pemasangan APK demi menjaga ketertiban umum dan estetika kota. Warga juga diharapkan dapat melaporkan jika menemukan APK yang dipasang di lokasi terlarang.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan kampanye yang tertib, sesuai aturan, dan tidak mengganggu fasilitas umum maupun kenyamanan masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk! Rumah di Komplek Kehakiman Padang Ludes Terbakar

Load More