SuaraSumbar.id - Persatuan Guru Pendidikan Agama Islam (PGAI) Sumatera Barat menggelar aksi solidaritas untuk Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang sempat dipenjara akibat tuduhan penganiayaan terhadap anak seorang polisi.
Dalam aksi ini, PGAI Sumbar berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp7.070.000 yang disumbangkan langsung oleh para guru sebagai bentuk dukungan terhadap Supriyani.
Ketua Umum PGAI Sumbar, Fauzi Bahar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa Supriyani. Menurutnya, profesi guru adalah profesi yang sangat mulia dan perlu dihormati serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
"Kami telah mengumpulkan dana sebesar Rp7.070.000 yang akan dikirimkan langsung kepada Guru Supriyani. Ini adalah wujud solidaritas kami sesama guru," ujar Fauzi saat memberikan keterangan di Kantor Yayasan PGAI Sumbar, Rabu (13/11).
Baca Juga: Dianiaya Sekelompok Orang, Ketum PGAI Padang Lapor Polisi
Fauzi Bahar juga mengajak seluruh guru di Sumbar untuk ikut serta dalam mendukung Guru Supriyani dan berharap agar kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya terkait dengan kesejahteraan dan status kerja para guru honorer.
"Kasus ini harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu memprioritaskan kesejahteraan guru honorer, terutama yang sudah mengabdi bertahun-tahun," tegasnya.
Selain menggalang dukungan, Fauzi turut mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar segera memprioritaskan pengangkatan guru honorer yang telah bekerja lebih dari 10 tahun menjadi pegawai tetap.
Menurutnya, pengangkatan Supriyani sebagai guru tetap adalah langkah yang layak dan penting untuk menghindari insiden serupa di masa depan.
"Guru Supriyani dan guru honorer lainnya layak mendapat pengakuan sebagai guru tetap. Kami merasa tergerak untuk mendukung sesama guru, agar para pendidik tidak merasa apatis atau takut dalam menjalankan tugasnya," lanjut Fauzi.
Baca Juga: Resmi Tersangka, 4 Penganiaya Kepsek Yayasan PGAI Padang Ditangkap
Kasus Supriyani menarik perhatian publik setelah ia menghadapi masalah hukum yang berdampak besar pada kehidupannya.
Berita Terkait
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?
-
Tuntut Kejelasan, Para Guru Swasta Demo di DPR
-
Tuntut Segera Status ASN PPPK Tanpa Tes! Massa Bawa Poster Guru Negeri Makan Spageti, Guru Swasta Makan Ati
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!