Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Rabu, 13 November 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi pil ekstasi. (Shutterstock)

Kasus ini menambah daftar penindakan Polres Limapuluh Kota terhadap peredaran psikotropika di wilayah Sumatera Barat.

Kapolres AKBP Syaiful Wachid mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan sebagai upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan psikotropika dan menjaga keamanan wilayah.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Viral! Maling Kotak Amal Masjid di Limapuluh Kota Dibekuk Warga

Load More