SuaraSumbar.id - Tim gabungan Satnarkoba dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh menangkap lima tersangka kasus pengedaran narkoba di Payakumbuh, termasuk seorang ibu bersama dua anak perempuannya.
Ketiganya, yang merupakan warga Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, diduga terlibat aktif dalam peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putranya, mengungkapkan identitas para pelaku dengan inisial MW (67), DV (32), EE (39), DK (22), dan VL (20).
Ketiga pelaku pertama merupakan keluarga kandung, dan menurut polisi, mereka adalah residivis dengan kasus serupa di masa lalu.
Baca Juga: Tragis! Penjual Buah Keliling di Payakumbuh Tewas Tertabrak Mobil, Dagangan Berserakan
Penangkapan berawal dari kecurigaan terhadap DK dan VL yang ditangkap di depan rumah EE. “Mereka mengaku baru saja mengantarkan obat merek Hexmer,” ungkap Aiga.
Berdasarkan pengakuan ini, polisi kemudian menggeledah rumah EE dan menemukan ribuan obat terlarang yang disimpan dalam plastik besar berwarna biru.
Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke dua tersangka lainnya, yaitu MW dan DV. Saat menggeledah rumah mereka, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang siap edar.
“Setidaknya sebanyak 5.658 butir obat berbagai merek seperti HEXMER, ALPAZOLAM, TRIHEXYPHRNIDYL, dan lainnya berhasil kita amankan,” kata Aiga.
Aiga menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, kelima tersangka menggunakan peredaran obat terlarang ini sebagai mata pencaharian. Obat-obatan terlarang tersebut kini telah disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: 172 Buku Nikah KUA Payakumbuh Barat Dicuri, Harganya Rp 5 Juta per Buku di Pasar Gelap
"Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Aiga.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Bisnis Narkoba Kakak-Adik Helen di Jambi Raup Rp1 Miliar Per Minggu, Kelola 7 Lapak Maut
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
-
Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!