Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 05 November 2024 | 13:22 WIB
Ilustrasi pilkada. [Ist]

"Segera urus pindah memilih bagi yang memenuhi kriteria sebelum tanggal 20 November. Setelah tanggal tersebut, tidak akan ada proses pemindahan pemilih," tuturnya.

Load More