SuaraSumbar.id - Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), memperketat aturan untuk mencegah kebakaran di kawasan wisata Istano Basa Pagaruyung.
Wisatawan hingga pelaku usaha di sekitar Istano Basa Pagaruyung dilarang merokok atau menyalakan api di sekitar kawasan objek wisata sejarah itu. Langkah ini diambil mengingat bangunan Istano yang rentan terbakar karena berbahan dasar kayu dan ijuk.
"Istano Pagaruyung adalah ikon bersejarah yang terbuat dari material mudah terbakar. Kami mengimbau wisatawan dan pelaku usaha di kawasan ini untuk benar-benar mematuhi larangan merokok maupun menyalakan api," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Tanah Datar, Riswandi, dikutip dari Antara, Rabu (30/10/2024).
Langkah antisipatif ini dinilai perlu, terutama dalam cuaca panas ekstrem yang bisa memicu kebakaran lebih cepat.
Riswandi mengingatkan bahwa Istano Basa Pagaruyung pernah mengalami kebakaran besar sebelumnya, sehingga pihaknya tidak ingin peristiwa serupa terulang.
Menurutnya, petugas kini harus lebih waspada mengingat kondisi cuaca yang sangat kering dalam beberapa pekan terakhir.
Selain larangan merokok di dalam bangunan, aturan ini kini diperluas hingga ke seluruh kawasan wisata demi menjaga keamanan aset budaya yang berharga tersebut.
Karyawan Istano Pagaruyung pun ditugaskan untuk mengingatkan pengunjung agar tidak menyalakan api atau merokok, terutama di sekitar bangunan utama.
Riswandi menambahkan bahwa kewaspadaan pengelola dan pengunjung sangat diharapkan untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Tak hanya larangan merokok, pihaknya juga mengimbau wisatawan agar menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat yang disediakan untuk memelihara keindahan kawasan wisata ini.
Selain itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Datar, Mukhlis, juga mengimbau masyarakat untuk menghindari pembakaran lahan, semak, dan sampah di musim kemarau.
“Kewaspadaan tinggi perlu dijaga di semua objek wisata, terutama yang rentan kebakaran, seperti Istano Pagaruyung,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat dan pengelola wisata terus dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Dengan kepedulian dan langkah antisipatif dari semua pihak, Tanah Datar berharap dapat meminimalisir bencana kebakaran yang diakibatkan oleh kelalaian.
Pihak Dinas Pariwisata juga mengajak seluruh pengunjung dan pelaku usaha untuk tetap disiplin mematuhi aturan ini demi keselamatan dan kelestarian Istano Pagaruyung.
Berita Terkait
-
29 Warga Korban Banjir Bandang di Kabupaten Tanah Datar Sumbar Belum Ditemukan
-
Gunung Marapi Kembali Erupsi
-
Profil dan Identitas Remaja Tempelkan Kemaluan di Al Qur'an, Apa Motifnya?
-
Wamenkes Dante Saksono Targetkan 100% Daerah Indonesia Punya Kawasan Tanpa Rokok!
-
Festival Pamenan Minangkabau di Sumatera Barat
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Strategi Songket PaSH Tingkatkan Penjualan: Terus Hadirkan Inovasi dan Adaptasi Pasar
-
Terungkap! Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar Pelajar MTSN, Bernama Cinta dan Bertato di Lengan Kiri!
-
Misteri Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar: Leher Bekas Dicekik, Punggung Bekas Dicakar!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan dalam Karung, Dibuang di Pinggir Jalan Tanah Datar!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter