SuaraSumbar.id - Kasus ayah mencabuli anak kandung lagi-lagi terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, peristiwa biadab itu terjadi di daerah Kabupaten Agam.
Pelaku berinisial YP (50) telah diringkus Tim Kupu-kupu Sat Reskrim Polres Agam. Ia diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 18 tahun.
Tersangka YP ini telah diciduk pada Kamis (24/10/2024). Ia ditangkap selang sehari dilaporkan oleh keluarga korban.
"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyidikan hingga penangkapan," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, Selasa (29/10/2024).
Dari hasil penyidikan, Unit Tiga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Agam menemukan bahwa YP telah melakukan tindakan cabul terhadap anaknya secara berulang kali sejak Maret 2024 hingga 6 Agustus 2024.
Modus pelaku adalah dengan merayu korban dengan iming-iming uang, serta membeli pulsa dan paket internet.
"Korban mengaku mengalami sakit pada alat kelaminnya akibat tindakan pelaku," kata AKBP Hidayat.
Polisi berharap kerja sama dari keluarga korban dan saksi-saksi untuk mempercepat proses penyidikan.
Saat ini, YP telah meringkuk di sel tahanan Polres Agam. Atas perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga sepuluh tahun.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan pencabulan atau kekerasan terhadap anak.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di wilayah kami," tutupnya. (antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!