SuaraSumbar.id - Kasus ayah mencabuli anak kandung lagi-lagi terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, peristiwa biadab itu terjadi di daerah Kabupaten Agam.
Pelaku berinisial YP (50) telah diringkus Tim Kupu-kupu Sat Reskrim Polres Agam. Ia diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 18 tahun.
Tersangka YP ini telah diciduk pada Kamis (24/10/2024). Ia ditangkap selang sehari dilaporkan oleh keluarga korban.
"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyidikan hingga penangkapan," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, Selasa (29/10/2024).
Dari hasil penyidikan, Unit Tiga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Agam menemukan bahwa YP telah melakukan tindakan cabul terhadap anaknya secara berulang kali sejak Maret 2024 hingga 6 Agustus 2024.
Modus pelaku adalah dengan merayu korban dengan iming-iming uang, serta membeli pulsa dan paket internet.
"Korban mengaku mengalami sakit pada alat kelaminnya akibat tindakan pelaku," kata AKBP Hidayat.
Polisi berharap kerja sama dari keluarga korban dan saksi-saksi untuk mempercepat proses penyidikan.
Saat ini, YP telah meringkuk di sel tahanan Polres Agam. Atas perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga sepuluh tahun.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan pencabulan atau kekerasan terhadap anak.
Berita Terkait
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Kelewatan! Seorang Ayah Di Mataram Tega Cabuli Putri Kandung Sejak Masih SMP
-
Ini Tampang Petugas Damkar Jaktim Yang Diduga Cabuli Anak Kandung
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya
-
Cuan Tambahan Awal Pekan, Klaim Saldo DANA Kaget 14 April 2025 Lewat Link Ini!
-
Link DANA Kaget Terbaru 14 April 2025, Buruan Ambil Rezekimu!
-
RUPST Setujui Buyback Saham, BRI Gelontorkan Rp3 Triliun
-
Bisnis Kuliner UMKM Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI