SuaraSumbar.id - Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti (32) ditangkap di Jepang. Ia merupakan buron Interpol dalam kasus penipuan investasi bodong.
Alnaura tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, pada Sabtu 26 Oktober 2024 siang. Kedatangannya Alnaura disaksikan juga oleh sejumlah korbannya.
Kuasa hukum salah satu korban inisial CVN, Septa Lia Purwani, mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta akibat ulah Alnaura.
Selama di luar negeri, Alnaura disebut-sebut terus berpindah-pindah negara, mulai dari Singapura, Thailand, China, hingga Jepang, sambil membuka jastip.
"Alnaura ini korbannya banyak, lebih dari 20 orang. Modusnya adalah dengan mengajak orang untuk mengikuti arisan atau jastip yang dia tawarkan. Awalnya barang dikirim sesuai pesanan, tetapi setelah beberapa waktu, barang tidak ada lagi," katanya melansir Batamnews.co.id.
Menurut Septa, pelaku menggunakan Instagram sebagai platform untuk mendapatkan member. Banyak korban tergiur dengan barang-barang original yang ditawarkan melalui jastip tersebut.
Penangkapan Alnaura dilakukan oleh Kepolisian Tokyo, Jepang, atas permintaan Interpol dan penerbitan Red Notice yang diajukan oleh Kejaksaan Agung.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1211/K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022, Alnaura telah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan.
Kasus ini mencuat setelah banyak korban melapor bahwa mereka dirugikan oleh modus investasi bodong dan jastip yang dijalankan oleh Alnaura melalui media sosial.
Berita Terkait
-
Profil Haksono Santoso Pengusaha Timah yang DPO dan Diburu Interpol
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Tangisan Ibu-Ibu UMKM Serukan Farhat Abbas Kembalikan Dana Rp 55 Miliar
-
Ibu-Ibu Penagih Dana UMKM Berani Datang ke Rumahnya, Farhat Abbas: Ini Gara-Gara Denny Sumargo
-
Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang