SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RH (19) bersama tiga rekannya nekat mencuri uang ratusan juta dari majikannya untuk memenuhi kebutuhan pernikahan.
Keempat pelaku, termasuk dua wanita yang berperan dalam merencanakan aksi tersebut, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa keempat tersangka masih memiliki hubungan keluarga. Mereka melakukan pencurian kartu ATM milik korban dan menarik uang secara ilegal.
“RH sebagai pelaku utama bertugas mencuri kartu ATM, sementara HP (38) menarik uang dan mentransfernya ke rekening lain. Dua wanita, FT (41) dan MR (25), memerintahkan pencurian dan menerima sebagian uang hasil kejahatan tersebut,” ungkap Kartyana, dikutip hari Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Padang Panjang, Penyebab Masih Misteri
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/10) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban yang berada di Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Korban menyadari kehilangan kartu ATM dan setelah mengecek saldo di Bank BRI, diketahui bahwa uang sebesar Rp168 juta telah ditarik secara ilegal.
Selain itu, uang tunai Rp5,7 juta yang disimpan di dalam tas juga raib, dengan total kerugian mencapai Rp173.750.000.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap dua pelaku utama, RH dan HP, di sebuah kontrakan di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Minggu (13/10) sekitar pukul 04.30 WIB. RH mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama tiga pelaku lainnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu kartu ATM, uang tunai sebesar Rp20.600.000, dua sepeda motor, serta beberapa barang elektronik dan perabotan rumah tangga yang diduga dibeli dari hasil pencurian.
Baca Juga: Misteri 'Oom' dan Pencurian Rp30 Juta di Gudang Fuji Film Terungkap
Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait keterlibatan dalam tindak pidana.
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Bukan Avanza apalagi Innova: Inilah Mobil Paling Diincar Maling di Jepang
-
5 Hadiah Remaja Pencuri Pisang yang Diarak di Pati: dari Gus Miftah sampai Dedi Mulyadi
-
Viral Remaja Pencuri Pisang Diarak di Pati, Netizen Kecam Warga Setelah Tahu Alasannya
-
Modus Baru! Pencuri Motor Menyamar Jadi Tamu dan Penagih Utang
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!