SuaraSumbar.id - Bidpropam Polda Sumatera Barat (Sumbar) mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran di kawasan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024.
Aksi pembubaran ini sebelumnya menjadi sorotan karena dari laporan LBH Padang, sebanyak 18 remaja yang hendak tawuran mendapatkan tindakan kekerasan. Sebanyak 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar pun diputuskan melanggar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, dari 17 personel yang diduga melanggar, Bidpropam baru melakukan sidang terhadap satu orang. Sidang dilakukan secara bertahap.
"Jadi perlu saya sampaikan pengembangannya, kemarin dari Polda Sumbar, Bidpropam Polda Sumbar sudah melakukan sidang kode etik hari pertama, terkait dengan pelanggaran anggota tersebut," kata Dwi, Kamis (3/9/2024).
Dwi menjelaskan tahapan sidang kode etik pertama adalah beragendakan mendengar keterangan saksi. Terdapat tujuh orang saksi yang merupakan para remaja terduga pelaku tawuran.
"Terkait pelaksanaan kode etik ini, kami mencoba transparan, terbuka sesuai dengan janji Bapak Kapolda. Bahwa kami kepada anggota yang melanggar terbuka," ungkapnya.
"Ini dibuktikan kemarin sebelum dilaksanakan kode etik, kami mengundang di antaranya Kompolnas, KPAI, LPSK, Komnasham dan LBH. Alhamdulillah, undangan kami diterima. Saat sidang kode etik mereka semua hadir. Sidang disaksikan oleh lembaga tersebut," sambungnya.
Lanjut Dwi, para saksi-saksi yang dihadirkan didampingi oleh LBH Padang. Sementara, anggota yang disidangkan yakni satu personel yang merupakan ketua tim dalam rombongan pembubaran aksi tawuran.
"Kemudian kita juga hanya bisa menghadirkan terduga pelanggar satu orang. Nanti kita selesaikan satu orang sampai putusan. Sampai kita selesaikan ke terduga pelanggar lainya," tegasnya.
Dwi menambhakan, anggota yang disidang disangkakan dengan Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.
Berita Terkait
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik