SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali memberikan diskon pajak kendaraan bagi masyarakat yang ingin membayar kewajiban mereka pada periode Oktober hingga Desember 2024.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon mengatakan, program pengurangan pokok pajak kendaraan serta pembebasan denda ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2024. Diskon pajak ini menyasar semua wajib pajak dengan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan dalam waktu 1-30 hari sebelum jatuh tempo, akan mendapatkan diskon sebesar 20 persen jika pembayaran dilakukan dalam periode Oktober-Desember 2024," katanya, Selasa (2/10/2024).
Menurut Syefdinon, wajib pajak yang melakukan pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo akan menerima diskon pajak kendaraan sebesar 25 persen.
Diskon juga berlaku untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo, dengan potongan 20 persen jika dibayar pada Oktober, 15 persen untuk pembayaran di November, dan 10 persen untuk pembayaran pada Desember 2024.
Program diskon pajak kendaraan ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Syefdinon menekankan, dengan membayar pajak tepat waktu, selain membantu pembangunan daerah, pemilik kendaraan juga akan merasa lebih nyaman saat berkendara dan tidak perlu khawatir jika ada razia.
"Masyarakat yang membayar pajak tepat waktu tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan Sumbar," tambahnya.
Diskon pajak kendaraan yang diberikan oleh Pemprov Sumbar ini merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan di daerah, di mana pendapatan dari pajak akan dimanfaatkan untuk berbagai proyek pembangunan penting. (antara)
Berita Terkait
-
Heboh Publik Bandingkan Pajak Kendaraan RI vs Malaysia, NMAX di Sini Bisa Buat Bayar 6 Tahun!
-
Lexus yang Dirusak di Rumah Ahmad Sahroni Tak Ada di LHKPN, Harganya Brutal!
-
CEK FAKTA: Benarkah Penunggak Pajak Kendaraan Akan Didatangi Petugas ke Rumah?
-
Siap-siap Ganti Mobil? Update Pajak Kendaraan 2025: Mobil Listrik Bakal Lebih Murah?
-
Bobby Nasution Kolaborasi dengan Kapolda Sumut Rancang Sejumlah Inovasi Optimalkan PAD Sumut
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gejala Tumor Otak yang Sering Diabaikan: Penyebab dan Cara Deteksi Dini
-
Waspada Penyakit Musim Hujan, Ini Masalah Kesehatan yang Muncul dan Pencegahannya
-
4 Rekomendasi Parfum Murah dan Awet di Indomaret, Sering Masuk Promo
-
Sampai Kapan Diskon Tiket Kereta Api September 2025? Cek Info Lengkap dan Syaratnya di Sini
-
5 Link DANA Kaget Weekend, Dapatkan Rezeki Siang Saldo Gratis hingga Rp 199 Ribu