Riki Chandra
Selasa, 24 September 2024 | 15:28 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, membeberkan sejumlah fakta baru dalam kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), penjual gorengan yang tewas dibunuh dan diperkosa oleh tersangka Indra Septiarman (26), yang telah mendekam di sel Mapolres Padang Pariaman.

Suharyano mengungkapkan hasil pemeriksaan tim forensik terhadap sperma yang ditemukan di tubuh Nia, telah terbukti milik tersangka. Hal ini juga menguatkan kemungkinan tersangka hanya satu orang.

"Dari sisi DNA termasuk sperma. Dari keterangan tim forensik sudah identik, DNA dan sperma yang ada di tubuh korban adalah adalah tersangka," ujar Suharyano, Selasa (24/9/2024).

Namun, kata Suharyano, penyidik dalam kasus ini tetap terus melakukan pengembangan dalam penyidikan. Untuk memastikan kemungkinan dugaan adanya pelaku lainnya.

"Tapi kami tetap kembangkan dugaan pelaku lainnya. Dan kami masih menduga kuat, dari kesaksian, pengakuan tersangka dan barang bukti, baru satu orang tersangka," ungkapnya.

Termasuk, lanjutnya, dugaan adanya keterlibatan orang-orang yang ikut membantu tersangka dalam pelarian. Di antaranya soal apakah mungkin membantu memberikan logistik hingga menyembunyikan tersangka.

"Tapi kami tetap kembangkan dugaan pelaku lainnya," imbuhnya.

Cangkul dan Celan Korban

Jenderal Suharyano mengatakan bahwa tim gabungan terus bergerak mencari barang bukti dalam kasus tewasnya Nia. Terbaru, ditemukannya alat untuk mengubur korban.

"Kemarin sore kami dapatkan cangkul dan celana panjang hitam milik korban. Cangkul ditemukan di sawah, celana tersangkut di batu di aliran sungai kecil," ucapnya.

Dikatakannya, cangkul tersebut merupakan milik masyarakat. Tersangka mengambil dari rumah warga.

"Di saat menguburkan korban, cangkul dicuri dari salah satu rumah milik warga. Cangkul lalu dibuang ke hutan," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Load More