SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, membeberkan sejumlah fakta baru dalam kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), penjual gorengan yang tewas dibunuh dan diperkosa oleh tersangka Indra Septiarman (26), yang telah mendekam di sel Mapolres Padang Pariaman.
Suharyano mengungkapkan hasil pemeriksaan tim forensik terhadap sperma yang ditemukan di tubuh Nia, telah terbukti milik tersangka. Hal ini juga menguatkan kemungkinan tersangka hanya satu orang.
"Dari sisi DNA termasuk sperma. Dari keterangan tim forensik sudah identik, DNA dan sperma yang ada di tubuh korban adalah adalah tersangka," ujar Suharyano, Selasa (24/9/2024).
Namun, kata Suharyano, penyidik dalam kasus ini tetap terus melakukan pengembangan dalam penyidikan. Untuk memastikan kemungkinan dugaan adanya pelaku lainnya.
"Tapi kami tetap kembangkan dugaan pelaku lainnya. Dan kami masih menduga kuat, dari kesaksian, pengakuan tersangka dan barang bukti, baru satu orang tersangka," ungkapnya.
Termasuk, lanjutnya, dugaan adanya keterlibatan orang-orang yang ikut membantu tersangka dalam pelarian. Di antaranya soal apakah mungkin membantu memberikan logistik hingga menyembunyikan tersangka.
"Tapi kami tetap kembangkan dugaan pelaku lainnya," imbuhnya.
Cangkul dan Celan Korban
Jenderal Suharyano mengatakan bahwa tim gabungan terus bergerak mencari barang bukti dalam kasus tewasnya Nia. Terbaru, ditemukannya alat untuk mengubur korban.
"Kemarin sore kami dapatkan cangkul dan celana panjang hitam milik korban. Cangkul ditemukan di sawah, celana tersangkut di batu di aliran sungai kecil," ucapnya.
Dikatakannya, cangkul tersebut merupakan milik masyarakat. Tersangka mengambil dari rumah warga.
"Di saat menguburkan korban, cangkul dicuri dari salah satu rumah milik warga. Cangkul lalu dibuang ke hutan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Sekarang, Pilih Menu Berbuka Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas