SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan batasan ukuran dan jumlah bahan kampanye untuk Pilkada 2024 yang melibatkan pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani mengatakan, KPU juga turut memfasilitasi pencetakan berbagai bahan kampanye bagi setiap pasangan calon (paslon).
"Bahan kampanye yang akan difasilitasi oleh KPU Sawahlunto meliputi baliho, spanduk, umbul-umbul, brosur, pamflet, selebaran, dan poster," kata Hamdani, Sabtu (21/9/2024).
KPU telah menetapkan standar ukuran dan jumlah bahan kampanye, seperti baliho berukuran 3x4 meter, dengan setiap paslon mendapat jatah lima buah baliho.
Selain itu, masing-masing paslon juga akan menerima 37 buah spanduk yang bisa disebar di setiap desa dan kelurahan. Untuk umbul-umbul, KPU memberikan jatah sebanyak 40 buah kepada masing-masing paslon.
Selain itu, paslon juga akan difasilitasi dengan 15 ribu eksemplar brosur, pamflet, selebaran, dan poster.
Hamdani menambahkan bahwa setiap paslon diperbolehkan untuk menambah produksi bahan kampanye hingga maksimal 200 persen dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU, namun harus menggunakan biaya sendiri.
"Sebagai contoh, jika KPU memfasilitasi 40 buah umbul-umbul, paslon dapat menambah maksimal hingga 80 buah," ujar Hamdani.
Selain menetapkan batasan bahan kampanye, KPU juga menentukan standar biaya untuk keperluan kampanye terbuka, seperti pertemuan tatap muka baik di dalam maupun luar ruangan.
"Biaya yang bisa dikeluarkan untuk kampanye, seperti biaya transportasi, nasi kotak, dan snack, harus sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku di Pemkot Sawahlunto," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!