SuaraSumbar.id - Puluhan masyarakat Koto Malintang di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menolak keras penertiban keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau. Mereka khawatir penertiban tersebut akan berdampak buruk pada perekonomian yang bergantung pada hasil budidaya ikan di danau tersebut.
Salah seorang petani KJA, Erdianto mengatakan, penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan spanduk di setiap jorong di Nagari Koto Malintang.
"Kami sudah menandatangani spanduk-spanduk tersebut sebagai bentuk protes terhadap penertiban KJA yang dilakukan di Nagari Bayua," katanya, Sabtu (21/9/2024).
Menurut Erdianto, penertiban KJA ini sangat mempengaruhi mata pencaharian masyarakat setempat. "Keramba jaring apung adalah sumber ekonomi utama kami di Danau Maninjau. Banyak lapangan pekerjaan yang tercipta dari KJA, mulai dari pembibitan ikan, proses panen, hingga pedagang ikan," jelasnya.
Ketua Kelompok Petani KJA Jorong Rambai, Endri Syahrani mengatakan, penolakan ini merupakan aksi spontan masyarakat.
"Setelah mendengar kabar penertiban di Nagari Bayua, kami segera merancang aksi penolakan dengan memasang 10 spanduk di lima titik di sekitar Nagari Koto Malintang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Petani dan Pedagang Salingka Danau Maninjau (Forkopesdam), Irzal, menyoroti bahwa pengurangan KJA ini tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
"Bahkan, pemerintah nagari dan kecamatan tidak mengetahui adanya pengurangan tersebut. Pihak yang melakukan pengurangan menyebut ini inisiatif petani, tapi faktanya banyak yang merasa dipaksa," tegasnya.
Menurutnya, jika benar Danau Maninjau tidak lagi mampu menampung KJA, seharusnya dilakukan kajian mendalam yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk petani.
"Jangan ambil langkah sepihak karena bisa memicu konflik sosial," katanya.
Terkait hal ini, Anggota DPRD Agam, Albert, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan siap membawa masalah ini ke tingkat legislatif.
"Keluhan masyarakat mengenai regulasi yang belum jelas dan siapa yang bertanggung jawab atas pengurangan KJA ini akan kami bahas di sidang paripurna DPRD," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Muzakir mengatakan, pihaknya telah menyiagakan 15 personel untuk mengamankan aksi penolakan ini.
"Personel berasal dari Polsek Tanjung Raya, Sat Lantas Polres Agam, dan Sat Intelkam Polres Agam, untuk mengamankan aksi yang berlangsung di jalan provinsi yang menghubungkan Lubuk Basung dengan Bukittinggi," katanya. (antara)
Berita Terkait
-
Murka soal KJA Pangandaran, Seruan Susi Pudjiastuti Minta Rakyat Bergerak: Tenggelamkan!
-
Protes Keras KJA di Pangandaran, Susi Pudjiastuti Walk Out Saat Rapat: Itu Gila!
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Kembangkan Program Keramba Jaring Apung, Badak LNG Belajar ke Pupuk Kaltim
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?