SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan asuransi kepada lebih dari 7.000 nelayan di wilayah tersebut. Program itu merupakan bentuk perlindungan terhadap risiko kerja yang tinggi bagi nelayan, yang harus menghadapi bahaya di laut setiap hari.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi berharap agar asuransi ini dapat menjamin keselamatan nelayan selama mencari nafkah. Menurutnya, program ini secara bertahap dilakukan Pemprov Sumbar sejak tahun 2023. Para nelayan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mahyeldi mengatakan, pembayaran iuran dilakukan oleh Pemprov Sumbar melalui APBD, dengan harapan nelayan dapat melanjutkan pembayaran secara mandiri di tahun-tahun berikutnya.
“Tidak ada yang bisa memprediksi kapan musibah akan datang, terutama bagi nelayan yang bekerja di laut. Oleh karena itu, perlindungan melalui asuransi atau jaminan sosial sangat penting,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Kamis (12/9/2024).
Program jaminan sosial nelayan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Sumbar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Perda ini juga mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016, yang mengatur perlindungan bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda mengatakan, pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau untuk melindungi para nelayan. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 per bulan per nelayan ditanggung Pemprov untuk satu tahun, dan pada tahun kedua, nelayan diharapkan dapat membayar iuran tersebut secara mandiri.
Tahun 2024, Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 3.000 nelayan. Meski jumlah ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, karena keterbatasan anggaran, program ini tetap menjadi prioritas Pemprov Sumbar.
“Karena keterbatasan anggaran, tidak semua nelayan yang diusulkan oleh Pemko dan Pemkab bisa diakomodir sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Reti Wafda.
Selain itu, pihaknya berharap bahwa pemerintah kota dan kabupaten juga ikut berkontribusi dengan mengalokasikan dana dari APBD mereka untuk melindungi nelayan di daerah masing-masing. Saat ini, Kota Padang dan Kabupaten Mentawai telah memberikan asuransi serupa bagi nelayan mereka.
Program ini tidak hanya memberikan perlindungan saat bekerja, tetapi juga membantu keluarga nelayan yang ditinggalkan akibat musibah. Pada tahun 2023, keluarga seorang nelayan yang meninggal dunia di Jorong Sikabau Parit, Pasaman Barat, menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Jumlah ini menjadi sedikit pelipur lara bagi keluarga yang kehilangan tulang punggung mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Penumpang Bandara Internasional Minangkabau Diprediksi Menurun Saat Libur Nataru 2026, Ini Alasannya
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh
-
Sumbar Waspada Bencana Susulan, Intensitas Hujan Masih Tinggi!
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini