SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan asuransi kepada lebih dari 7.000 nelayan di wilayah tersebut. Program itu merupakan bentuk perlindungan terhadap risiko kerja yang tinggi bagi nelayan, yang harus menghadapi bahaya di laut setiap hari.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi berharap agar asuransi ini dapat menjamin keselamatan nelayan selama mencari nafkah. Menurutnya, program ini secara bertahap dilakukan Pemprov Sumbar sejak tahun 2023. Para nelayan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mahyeldi mengatakan, pembayaran iuran dilakukan oleh Pemprov Sumbar melalui APBD, dengan harapan nelayan dapat melanjutkan pembayaran secara mandiri di tahun-tahun berikutnya.
“Tidak ada yang bisa memprediksi kapan musibah akan datang, terutama bagi nelayan yang bekerja di laut. Oleh karena itu, perlindungan melalui asuransi atau jaminan sosial sangat penting,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Kamis (12/9/2024).
Program jaminan sosial nelayan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Sumbar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Perda ini juga mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016, yang mengatur perlindungan bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda mengatakan, pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau untuk melindungi para nelayan. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 per bulan per nelayan ditanggung Pemprov untuk satu tahun, dan pada tahun kedua, nelayan diharapkan dapat membayar iuran tersebut secara mandiri.
Tahun 2024, Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 3.000 nelayan. Meski jumlah ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, karena keterbatasan anggaran, program ini tetap menjadi prioritas Pemprov Sumbar.
“Karena keterbatasan anggaran, tidak semua nelayan yang diusulkan oleh Pemko dan Pemkab bisa diakomodir sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Reti Wafda.
Selain itu, pihaknya berharap bahwa pemerintah kota dan kabupaten juga ikut berkontribusi dengan mengalokasikan dana dari APBD mereka untuk melindungi nelayan di daerah masing-masing. Saat ini, Kota Padang dan Kabupaten Mentawai telah memberikan asuransi serupa bagi nelayan mereka.
Program ini tidak hanya memberikan perlindungan saat bekerja, tetapi juga membantu keluarga nelayan yang ditinggalkan akibat musibah. Pada tahun 2023, keluarga seorang nelayan yang meninggal dunia di Jorong Sikabau Parit, Pasaman Barat, menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Jumlah ini menjadi sedikit pelipur lara bagi keluarga yang kehilangan tulang punggung mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
Polda Sumbar Cek Gudang Bulog, Pastikan Stok Pangan Aman hingga Akhir Tahun 2205
-
BRI Salurkan Rp1.137 Triliun untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Grassroot
-
Deretan Link DANA Kaget Terbaru, Begini Cara Lindungi Akun Dompet Digital Anda!
-
Tiga Kasus Pembunuhan Sadis di Sumbar: Dari Mutilasi hingga Ibu Bunuh Anak, Ini Ultimatum Kapolda!
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Target Rampung Tahap Persiapan Oktober 2025