SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan asuransi kepada lebih dari 7.000 nelayan di wilayah tersebut. Program itu merupakan bentuk perlindungan terhadap risiko kerja yang tinggi bagi nelayan, yang harus menghadapi bahaya di laut setiap hari.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi berharap agar asuransi ini dapat menjamin keselamatan nelayan selama mencari nafkah. Menurutnya, program ini secara bertahap dilakukan Pemprov Sumbar sejak tahun 2023. Para nelayan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mahyeldi mengatakan, pembayaran iuran dilakukan oleh Pemprov Sumbar melalui APBD, dengan harapan nelayan dapat melanjutkan pembayaran secara mandiri di tahun-tahun berikutnya.
“Tidak ada yang bisa memprediksi kapan musibah akan datang, terutama bagi nelayan yang bekerja di laut. Oleh karena itu, perlindungan melalui asuransi atau jaminan sosial sangat penting,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Kamis (12/9/2024).
Program jaminan sosial nelayan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Sumbar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Perda ini juga mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016, yang mengatur perlindungan bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda mengatakan, pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau untuk melindungi para nelayan. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 per bulan per nelayan ditanggung Pemprov untuk satu tahun, dan pada tahun kedua, nelayan diharapkan dapat membayar iuran tersebut secara mandiri.
Tahun 2024, Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 3.000 nelayan. Meski jumlah ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, karena keterbatasan anggaran, program ini tetap menjadi prioritas Pemprov Sumbar.
“Karena keterbatasan anggaran, tidak semua nelayan yang diusulkan oleh Pemko dan Pemkab bisa diakomodir sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Reti Wafda.
Selain itu, pihaknya berharap bahwa pemerintah kota dan kabupaten juga ikut berkontribusi dengan mengalokasikan dana dari APBD mereka untuk melindungi nelayan di daerah masing-masing. Saat ini, Kota Padang dan Kabupaten Mentawai telah memberikan asuransi serupa bagi nelayan mereka.
Program ini tidak hanya memberikan perlindungan saat bekerja, tetapi juga membantu keluarga nelayan yang ditinggalkan akibat musibah. Pada tahun 2023, keluarga seorang nelayan yang meninggal dunia di Jorong Sikabau Parit, Pasaman Barat, menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Jumlah ini menjadi sedikit pelipur lara bagi keluarga yang kehilangan tulang punggung mereka.
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Profil Vasco Ruseimy, Pasangan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024 yang Gagal Jadi Anggota DPR RI
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?