SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait berkas persyaratan bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar dalam Pilkada 2024. Proses ini akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, mengungkapkan bahwa KPU telah melakukan verifikasi awal terhadap berkas-berkas para bakal calon, namun ditemukan beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.
Salah satunya adalah berkas pensiun bakal calon wakil wali kota, Amasrul, yang belum disertakan saat pendaftaran.
Selain itu, beberapa bakal calon yang menggunakan gelar haji diwajibkan menyertakan sertifikat haji, serta bukti pembayaran pajak dan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang juga belum lengkap.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon Pilkada Kota Pariaman, Siapa yang Tidak Lolos?
"Berkas yang belum memenuhi syarat telah dilengkapi oleh bakal calon melalui liaison officer (LO) mereka, dan berkas perbaikan tersebut telah kami terima pada 8 September," ujar Dorri Putra pada Rabu (11/9/2024).
Saat ini, KPU Padang sedang melakukan verifikasi dan penelitian ulang terhadap berkas perbaikan yang telah diajukan. Hasil verifikasi tersebut akan diinformasikan kepada masing-masing LO pada 14 September 2024.
Dorri Putra menambahkan bahwa masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait berkas persyaratan para calon kepala daerah.
“Tanggal 15 sampai 18 September, kami membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan tanggapan terkait berkas persyaratan calon,” ujarnya.
Tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftarkan diri ke KPU Padang adalah Muhammad Iqbal-Amasrul yang diusung oleh PKS dan Demokrat, Fadly Amran-Maigus Nasir, serta Hendri Septa-Hidayat.
Baca Juga: Drama 34 Jam di KPU: Calon Bupati Dharmasraya Gagal Daftar, Lawan Kotak Kosong?
KPU Padang berharap proses ini dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan dapat membantu memastikan proses Pilkada berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
-
Daftar 24 Daerah PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran