SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus menggenjot Program Perhutanan Sosial sebagai langkah strategis untuk mengentaskan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Program ini tidak hanya membantu warga untuk mengelola lahan, tetapi juga mendongkrak pendapatan mereka hingga mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar berkomitmen penuh untuk mendorong pengelolaan Perhutanan Sosial yang lebih efektif.
Dalam kolaborasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), target pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan masyarakat mencapai lebih dari 700 ribu hektare.
"Saat ini, perhutanan sosial di Sumbar telah mencapai 205 unit dengan luas akses kelola mencapai 287 ribu hektare. Sebanyak 175 ribu Kepala Keluarga (KK) diuntungkan dari program ini, yang telah menjadi bagian penting dalam pengentasan kemiskinan," ujar Mahyeldi, Selasa (10/9/2024).
Mahyeldi menekankan pentingnya perhatian terhadap masyarakat di sekitar hutan. Sekitar 81 persen warga Sumbar tinggal di kawasan sekitar hutan, dan sekitar 57 persen penduduk terlibat di sektor pertanian, termasuk perhutanan.
Atas dasar itu, menjaga kelestarian hutan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi di sekitarnya menjadi prioritas. "Jika kita tidak memberikan perhatian serius kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, mereka mungkin terpaksa melakukan aktivitas yang merusak lingkungan, seperti penebangan liar. Ini tentu akan berdampak buruk pada hutan kita," katanya.
Dinas Kehutanan Sumbar mencatat, hingga 2023, sebanyak 205 unit izin pengelolaan Perhutanan Sosial telah diterbitkan dengan total luas 287.553 hektare. Pengelolaan ini telah membentuk 618 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yang bertujuan untuk mengembangkan potensi usaha dari kawasan hutan.
Menurut survei terbaru, sebanyak 175.892 KK kini memanfaatkan Program Perhutanan Sosial di Sumbar. Jika setiap keluarga diasumsikan terdiri dari lima orang, maka sekitar 15,24 persen dari total penduduk Sumbar bergantung pada program ini untuk mata pencaharian mereka.
Selain itu, masih terdapat potensi 212.447 hektare lahan hutan yang belum dikelola dan dapat diberikan izin untuk mendukung pengelolaan Perhutanan Sosial lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025