Chandra Iswinarno
Senin, 09 September 2024 | 17:48 WIB
Polisi berhasil menangkap pria diduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap pengunjung pantai Padang. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Seorang pengamen yang terlibat keributan di kawasan Taman Pantai Losmen (Taplau) Kota Padang beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Insiden yang sempat menjadi viral di media sosial ini terjadi pada 4 September 2024, menampilkan adu mulut antara pengamen dan seorang pedagang.

Kapolsek Padang Barat, AKP Hilmi Manossoh Prayugo, menjelaskan bahwa perkelahian berawal dari pengamen yang meminta uang pungutan liar kepada pedagang.

"Pedagang menolak untuk memberikan uang, yang kemudian membuat pengamen tersebut emosi dan melemparkan gitarnya kepada pedagang," kata AKP Hilmi pada Senin (9/9/2024).

Tim Panther Polres Padang Barat berhasil menangkap pelaku di kawasan Balai Baru, Kuranji, Kota Padang.

"Pelaku telah melakukan pungutan liar dan penganiayaan terhadap pedagang. Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas AKP Hilmi.

Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di tempat umum serta menggunakan jalur yang tepat dalam menyelesaikan setiap perselisihan.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Pengamen Aniaya Pedagang Pakai Gitar di Pantai Padang Diciduk Polisi, Motifnya Terungkap

Load More