SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, memperpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024 selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 September 2024.
Keputusan ini diambil lantaran hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar hingga batas waktu pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Sumatera Barat (Sumbar), Surya Efitrimen mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
"Dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar, kami merujuk pada aturan yang berlaku untuk memperpanjang pendaftaran guna memberikan kesempatan lebih luas bagi calon lainnya," ujar Surya, Jumat (30/8/2024).
KPU Dharmasraya kini tengah melakukan sosialisasi intensif kepada publik terkait perpanjangan ini. Langkah tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1.229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Di tingkat provinsi, hingga 29 Agustus 2024, KPU Sumbar telah menerima dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh gabungan partai politik. Selain itu, 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat menerima total 54 pasangan calon kepala daerah, termasuk satu calon perseorangan dari Kota Bukittinggi.
Seluruh pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta tes terkait narkotika.
KPU Sumbar telah menetapkan dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas, sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut. "Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung hingga 2 September 2024," tambah Surya.
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, KPU Provinsi Sumbar dan KPU kabupaten/kota akan melanjutkan penelitian persyaratan administrasi hingga 4 September 2024. Hasil penelitian ini akan diumumkan pada 5-6 September, diikuti dengan perbaikan persyaratan administrasi dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik.
Penetapan pasangan calon oleh KPU Provinsi Sumbar dan 19 KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat dijadwalkan pada 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra mengatakan, sejak pendaftaran dibuka pada 27 hingga 29 Agustus, hanya satu pasangan bakal calon yang mengajukan diri. Menanggapi situasi ini, KPU melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran dari 30 Agustus hingga 1 September 2024.
"Kami sudah menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran ini kepada Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik, hingga liaison officer pasangan yang sudah mendaftar," kata France. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya