SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, memperpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024 selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 September 2024.
Keputusan ini diambil lantaran hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar hingga batas waktu pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Sumatera Barat (Sumbar), Surya Efitrimen mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
"Dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar, kami merujuk pada aturan yang berlaku untuk memperpanjang pendaftaran guna memberikan kesempatan lebih luas bagi calon lainnya," ujar Surya, Jumat (30/8/2024).
KPU Dharmasraya kini tengah melakukan sosialisasi intensif kepada publik terkait perpanjangan ini. Langkah tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1.229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Di tingkat provinsi, hingga 29 Agustus 2024, KPU Sumbar telah menerima dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh gabungan partai politik. Selain itu, 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat menerima total 54 pasangan calon kepala daerah, termasuk satu calon perseorangan dari Kota Bukittinggi.
Seluruh pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta tes terkait narkotika.
KPU Sumbar telah menetapkan dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas, sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut. "Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung hingga 2 September 2024," tambah Surya.
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, KPU Provinsi Sumbar dan KPU kabupaten/kota akan melanjutkan penelitian persyaratan administrasi hingga 4 September 2024. Hasil penelitian ini akan diumumkan pada 5-6 September, diikuti dengan perbaikan persyaratan administrasi dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik.
Penetapan pasangan calon oleh KPU Provinsi Sumbar dan 19 KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat dijadwalkan pada 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!
-
Erupsi Gunung Marapi 2 Kali Beruntun, Warga Agam dan Bukittinggi Dikejutkan Getaran hingga Dentuman!
-
Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis! Buruan Klaim 10 Link DANA Kaget Terbaru di Sini
-
Pemandian Ilegal Mega Mendung Lembah Anai Dibuka Lagi, Pemprov Sumbar Didesak Bertindak Tegas!
-
Buruan Cek Nomor HP Kamu! Kejutan DANA Kaget Setiap Hari, Ini 5 Link Resmi Saldo Gratis