SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, memperpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024 selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 September 2024.
Keputusan ini diambil lantaran hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar hingga batas waktu pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Sumatera Barat (Sumbar), Surya Efitrimen mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
"Dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar, kami merujuk pada aturan yang berlaku untuk memperpanjang pendaftaran guna memberikan kesempatan lebih luas bagi calon lainnya," ujar Surya, Jumat (30/8/2024).
KPU Dharmasraya kini tengah melakukan sosialisasi intensif kepada publik terkait perpanjangan ini. Langkah tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1.229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Di tingkat provinsi, hingga 29 Agustus 2024, KPU Sumbar telah menerima dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh gabungan partai politik. Selain itu, 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat menerima total 54 pasangan calon kepala daerah, termasuk satu calon perseorangan dari Kota Bukittinggi.
Seluruh pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta tes terkait narkotika.
KPU Sumbar telah menetapkan dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas, sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut. "Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung hingga 2 September 2024," tambah Surya.
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, KPU Provinsi Sumbar dan KPU kabupaten/kota akan melanjutkan penelitian persyaratan administrasi hingga 4 September 2024. Hasil penelitian ini akan diumumkan pada 5-6 September, diikuti dengan perbaikan persyaratan administrasi dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik.
Penetapan pasangan calon oleh KPU Provinsi Sumbar dan 19 KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat dijadwalkan pada 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra mengatakan, sejak pendaftaran dibuka pada 27 hingga 29 Agustus, hanya satu pasangan bakal calon yang mengajukan diri. Menanggapi situasi ini, KPU melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran dari 30 Agustus hingga 1 September 2024.
"Kami sudah menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran ini kepada Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik, hingga liaison officer pasangan yang sudah mendaftar," kata France. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Fenomena Sinkhole Limapuluh Kota Perlu Kajian Tim Geolistrik, Pantau Kondisi di Bawah Permukaan!
-
Dua Dugaan Penyebab Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota versi IAGI, Dari Batu Kapur hingga Erosi Pipa
-
Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar
-
Wali Kota Marah Pasar BTC Bukittinggi Bermasalah, Bulan Depan Dipagar Semua!
-
Tinggalkan Daerah Sumber Longsor Maninjau, 54 Warga Mengungsi di Pinggir Kelok 44 Agam