SuaraSumbar.id - Tiga orang pelaku perampokan mobil yang membawa uang untuk diisi ke mesin ATM diringkus, dua di antaranya adalah oknum polisi.
Perampokan ini sebelumnya terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Total uang yang diangkut mobil tersebut mencapai 6,2 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 1,1 miliar sudah dimasukkan ke ATM. Sisanya tinggal Rp 5,1 miliar. Sedangkan yang dipindahkan ke mobil pelaku berjumlah Rp 2,5 miliar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, dua oknum polisi yang terlibat merupakan personel dari kesatuan Ditsamapta.
"Terduga pelaku ada tiga orang, satu sipil dan dua oknum polri," kata Suharyano dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024).
Dua oknum polisi terlibat dalam perampokan adalah inisial MPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda. Sedangkan satu pelaku lainnya warga sipil berinisial HS (38).
Suharyano menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak kurang dari 1x24 jam dengan melibatkan tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Satreskrim Polres Padang Pariaman.
"Anggota berpangkat Briptu ini sudah berdinas selama delapan tahun, sudah berkeluarga, sudah punya dua anak. Satu lagi masih bujang, pangkatnya Bripda, dinas satu tahun 11 bulan," ungkapnya.
Suharyano menjelaskan penyidik masih mendalami motif sehingga pelaku melakukan tindakan kejahatan ini. Pemeriksaan para pelaku masih berlangsung.
"Motif dari melakukan tindak pidana di balik itu kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami seperti apa, perencanaan seperti apa, masih kami dalami," katanya.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Sindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-Ketiwi
-
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini