SuaraSumbar.id - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi dan Vasco Vasko Ruseimy, dikabarkan akan mendaftar ke KPU Sumbar di hari pertama pendaftaran kontestan Pilgub Sumbar 2024.
Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi. Menurutnya, KPU telah berkomunikasi dengan liaison officer (LO) pasangan calon terkait pendaftaran pada Selasa (27/8/2024).
"Kita sudah konfirmasi dan sudah komunikasikan dengan LO pasangan calon terkait pendaftaran ini," katanya kepada SuaraSumbar.id
Jons mengatakan bahwa KPU sudah siap menerima kedatangan pasangan Mahyeldi-Vasko. Namun, LO diminta untuk mengkonfirmasi ulang sebelum kedatangan pasangan calon.
"Yang jelas KPU Sumbar Insya Allah sudah ready 99 perse. Kita juga sudah meminta LO untuk hadir pagi sebelum kedatangan pasangan calon untuk mencek kelengkapan persyaratan," katanya.
Penerimaan pendaftaran akan berlangsung tiga hari ke depan. Berbagai persiapan sudah dilakukan, termasuk pengamanan lokasi oleh Satuan Gegana Polda Sumbar.
Seluruh persiapan sudah selesai sejak pukul 07.00 WIB menyambut para bakal calon. Sesuai jadwal, bakal calon yang akan mendaftar pada hari pertama yakni pasangan Mahyeldi-Vasko.
Kemudian berbagai panggung kecil juga telah disiapkan di lokasi, termasuk panggung untuk konferensi pers dan pidato para calon. Selain itu, ruangan khusus untuk pemeriksaan berkas dan pendaftaran pun sudah tertata.
Untuk memastikan keamanan selama proses pendaftaran, belasan personel Satuan Gegana Brimob Polda Sumbar telah bersiaga sejak pagi.
Mereka melakukan penyisiran di seluruh ruangan, memastikan tidak ada ancaman yang dapat membahayakan para kandidat, undangan, maupun partai pengusung yang hadir.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!