SuaraSumbar.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) nyaris ricuh dengan Satpol PP saat memaksa masuk membawa dagangan mereka ke halaman Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (22/8/2024) malam.
PKL yang tergabung dalam Ikatan PKL Masjid Raya Sumbar ini bersikeras ingin berjualan di parkiran masjid yang sebelumnya tempat mereka berjualan. Terdapat 20 PKL yang menepati lokasi ini berjualan.
Pada 10 Juli lalu, PKL berhenti berjualan karena adanya surat edaran larangan lantaran dilakukan penilaian masjid percontohan tingkat nasional tahun 2024. PKL ketika itu mematuhi aturan dan membereskan dagangannya.
Perjanjian ketika itu PKL dilarang berjualan hingga pertengahan Agustus. PKL juga mendapat kompensasi selama dirumahkan, namun tak kunjung dibayar.
Selain itu, sampai saat ini pedagang tetap dilarang berjualan. Padahal batas waktu sesuai surat edaran sudah lewat.
Sehingga pada Kamis (22/8/2024) malam, pedagang berupaya masuk ke halaman masjid namun dicegat Satpol PP. Aksi dorong sempat terjadi saat pedagang ingin memasukkan barang dagangannya berupaya meja.
Satpol PP tetap tidak membolehkan pedagang tersebut masuk. Adu argumentasi tak terelakkan, penegak perda mengklaim hanya menjalankan tugas.
Sekretaris Ikatan PKL Masjid Raya Sumbar, Oktavianus menyesali tindakan Satpol PP tersebut. Padahal, pedagang hanya ingin kepastian.
"Kami ingin kepastian, hampir sebulan lebih kami dirumahkan dengan janji Rp 2 juta. Sampai sekarang realisasi belum ada. Pihak masjid janji tiga hari," kata Oktavianus.
Ia mengungkapkan saat surat edaran keluar, pedagang telah mematuhi dan mengosongkan dagangan secara baik. Pedagang tidak ingin ribut-ribut.
"Kami tidak ingin juga ribut, tapi janji dia itu. Orang yang tidak bisa makan, tidak tahu dia. Kami ingin kepastian, kami ingin berjualan, kami butuh makan," ujarnya.
Selama ini, lanjut Oktavianus, pedagang sudah berupaya untuk meminta audiensi. Bahkan sudah melayangkan surat dua kali ke Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
"Kami sudah berupaya, kami sudah pergi ke rumah dinas gubernur, sudah ingin audiensi, surat sudah dua kali kami kirim, tapi tidak ada itikad baiknya," sesalnya.
"WhatsApp saya sama ajudan belum dibalas, surat audiensi kami," sambungnya.
Oktavianus mengungkapkan, dalam waktu dekat pedagang akan meminta audiensi ke anggota DPRD Sumbar. Mereka mengadukan nasib dan ingin berjualan kembali.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Pedagang Pasar Barito Demo Tolak Relokasi, Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Ditunda
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Viral Wanita Anak Pedagang Kaki Lima Kritik Gus Miftahh: Jangan Anggap Remeh...
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?