SuaraSumbar.id - Nama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, sudah berkali-kali dicatut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Modusnya hampir sama, yakni skema penipuan bantuan sosial.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim mengatakan, kasus terbaru melibatkan nomor Whatsapp (WA) 0857 4529 1354 yang mengaku sebagai Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Nomor tersebut mengklaim akan menyalurkan bantuan dari Ibu Harneli Mahyeldi ke rekening warga yang ditargetkan. Setelah meminta nomor rekening korban, pelaku kemudian mengirimkan bukti transfer palsu senilai Rp20 juta.
"Setelah bukti transfer abal-abal dikirimkan, pelaku meminta warga untuk mentransfer sebagian uang itu ke rekening lain yang diklaim sebagai rekening panti asuhan. Penipu ini mendesak korban untuk segera mengirimkan bukti transfer," kata Mursalim, Kamis (22/8/2024).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melayani atau membalas pesan dari nomor WA yang mencurigakan.
Mursalim juga menekankan bahwa Gubernur Mahyeldi tidak pernah menggunakan nomor WA atau media sosial untuk mengirimkan pesan mengenai bantuan. Seluruh penyaluran hibah atau bantuan dilakukan melalui prosedur administrasi resmi di Pemprov Sumbar.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Sumatera Barat untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal. Pastikan pesan tersebut bukan penipuan untuk menghindari kerugian," katanya, dikutip dari Antara.
Mursalim meminta agar setiap pesan mencurigakan segera dilaporkan kepada pihak berwajib guna mencegah terjadinya penipuan lebih lanjut. Waspadai dan pastikan setiap informasi yang diterima melalui jalur resmi dan terpercaya.
Berita Terkait
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Heboh Penipuan Video Call Gunakan Deepfake Raffi Ahmad, Modus Baru Kuras Rekening
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Waspada! Aksi Penipuan Catut Nama Kepala Kemenag Incar Pengurus Madrasah, Begini Modusnya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic