SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memastikan bahwa sebanyak 1.342 penyandang disabilitas telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin mengatakan, seluruh pemilih disabilitas di 11 kecamatan telah didata dan dimasukkan ke dalam DPS.
"Dari total pemilih disabilitas, terdapat 656 tuna fisik, 91 tuna intelektual, 279 tuna mental, 167 tuna wicara, 58 tuna rungu, dan 91 tuna netra," kata Alfi Syahrin pada Kamis (22/8/2024).
Ia menegaskan bahwa KPU Pasaman Barat berkomitmen untuk menjamin hak suara penyandang disabilitas tanpa adanya diskriminasi dibandingkan pemilih umum lainnya.
Penetapan hak suara untuk penyandang disabilitas dilakukan bersamaan dengan penetapan DPS masyarakat umum. Nantinya, para pemilih disabilitas akan menggunakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama dengan pemilih umum, namun akan mendapatkan perlakuan khusus dari petugas KPPS sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Kami berharap dengan adanya jaminan hak pilih bagi penyandang disabilitas di Pilkada 2024, semua warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan, dapat memberikan suara mereka," tambah Alfi.
Data jumlah pemilih disabilitas ini bersifat sementara dan masih memungkinkan perubahan.
KPU Pasaman Barat telah menetapkan DPS Tahun 2024 dengan total 312.341 pemilih, yang terdiri dari 155.689 laki-laki dan 156.655 perempuan. DPS ini mencakup 11 kecamatan dengan 90 nagari (desa) dan memiliki 893 TPS. (Antara)
Berita Terkait
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo