37 anggota kepolisian lalu menghambat aksi tawuran saat berada di Jembatan Kuranji. Sempat dihentikan namun tidak diindahkan, dikejar mereka memacu kendaraannya dengan mengacungkan sajamnya,
"Di video kami ada. Tidak rekayasa. Cara satu-satunya untuk menghambat tidak boleh dengan menembak, atau memukul dengan benda keras. Kecuali menjatuhkan mereka dari kendaraannya, itu sudah bagian dari tindakan yang tegas terukur daripada membunuh, melukai lawan," bebernya.
Suharyono mengatakan di saat Afif Maulana dan Aditia jatuh di Jembatan Kuranji, terjadi percakapan. Percakapan itu adalah ajakan Afif Maulana ke Aditia untuk meloncat dari atas jembatan.
"Enggak apa-apa saya sampaikan secara teknis, biar tidak salah paham. Bahasanya pakai bahasa Minang. Saya panggil ahli bahasa. Dalam bahasa Indonesianya adalah saat keduanya jatuh dari sepeda motornya, Afif Maulana mengajak Aditia untuk meloncat melarikan diri dari tangkapan polisi," kata dia.
"Kalimatnya adalah dalam bahasa Indonesianya: Kak, kita meloncat saja. Kita melarikan saja. Aditia yang diajak bicara, jangan meloncat, jangan meloncat. Kita menyerahkan diri saja ke polisi. Jawaban Aditia. Yakin ada percakapan, jaraknya hanya tiga meter," ujar Suharyono.
Ia menjelaskan polisi yang menjatuhkan Afif Maulana dan Aditia dari kendaraan tetap melaju ke depan menangkap pelaku tawuran lainnya. Sehingga percakapan itu hanya berlangsung tidak sampai tiga puluh detik.
"Di saat Aditia mencari handphonenya yang hilang, membelakangi Afif, ditengoknya Afif sudah tidak ada di belakangnya. Di saat itu, polisi sweeper di belakang menangkap Aditia tanpa melihat Afif Maulana," ucapnya.
Muncul Video Seolah-olah Afif Maulana Ditangkap
Suharyono mengatakan dalam kasus ini lalu muncul video yang disamarkan seolah-olah Afif Maulana ditangkap. Padahal, Afif Maulana tidak ada ditangkap di atas jembatan.
"Tidak ada. Karena sesaat ditangkap, Aditia melaporkan kepada polisi yang menangkap, namanya brigadir tri, sudah kami BAP juga bahwa. Pak, tadi teman saya ada yang meloncat, ini kata-kata Aditia. Polisinya menjawab: tidak mungkin, setinggi ini kok meloncat," imbuhnya.
Ketika 18 orang pelaku tawuran diamankan di Polsek Kuranji, tidak ada juga nama Afif Maulana. Lalu muncul video keterangan yang menghembuskan isu bahwa Afif Maulana dibawa ke polsek.
"Padahal 18 orang diamankan tidak ada satupun yang melihat Afif Maulana. Mereka, mereka itu siapa saya tidak menuduh. Mereka mem-viralkan bahwa Afif dibawa ke Polsek, dianiaya di Polsek, mayatnya dibuang," jelas Suharyono.
Soal Luka di Tubuh Afif Maulana
Suharyono juga berbicara bagaimana luka-luka yang dialami di tubuh Afif Maulana. Ia menjelaskan bahwa luka patah di tulang iga belakang nomor 1-3 menusuk paru-paru sepanjang 11 centimeter bagian kiri.
"Itu penyebab kematiannya. Karena apa? Meloncat dari ketinggian 15 meter. 12 ahli forensik kami kumpulkan, begitu posisi jatuhnya 15 meter seorang anak yang umur 13 tahun adalah punggungnya dan pinggangnya dulu," katanya.
Berita Terkait
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman