SuaraSumbar.id - Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka muslimah yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah memicu gelombang kritik dan protes dari berbagai pihak.
Salah satu suara keras datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, yang mengecam dugaan pemaksaan melepas hijab bagi Paskibraka perempuan.
Cholil Nafis menilai dugaan pelarangan jilbab ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," ujar Cholil, seperti yang dikutip di laman resmi MUI.
Baca Juga: Waspada Akun Palsu Facebook Atas Nama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah
Menurut KH Cholil, tindakan yang diduga dilakukan terhadap anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa untuk melepaskan jilbab mereka sangat tidak rasional, terutama di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Paskibraka yang sudah biasa berjilbab kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya sesuai arahan institusinya, baiknya pulang saja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," sambungnya.
Cholil mendesak agar larangan tersebut segera dicabut jika benar diberlakukan. "Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," tambahnya.
Dugaan pelarangan penggunaan hijab ini mencuat setelah beredar foto anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8).
Dalam foto tersebut, terlihat tidak ada anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan hijab, termasuk delegasi dari Aceh dan Sumatera Barat yang sebelumnya mengenakan jilbab, namun tiba-tiba terlihat tanpa hijab saat mengenakan seragam Paskibraka di IKN.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik di Gedung Baru
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kewajiban bagi Paskibraka perempuan untuk melepaskan hijab, meskipun kebijakan sebelumnya membebaskan anggota Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab atau tidak.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
-
Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini