SuaraSumbar.id - Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua pria terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai AF (40) yang berperan sebagai kurir dan AT (35) yang bertindak sebagai penjual, ditangkap dalam serangkaian operasi yang dilakukan oleh Tim Phantom Satresnarkoba.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba, Iptu Aiga Putra, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan panjang yang telah dilakukan oleh unitnya.
"Kami sudah lama mencurigai AT sebagai pelaku kunci dalam jaringan narkotika di Payakumbuh, dan penangkapan AF memberikan kami kesempatan untuk mengamankan keduanya," ujar Iptu Aiga, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: Tak Berkutik, 2 Pemuda di Payakumbuh Terciduk Pesta Sabu di Rumah
Menurut laporan polisi, AF ditangkap saat mengantarkan sabu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Koto Kociak Tapak Rajo, Payakumbuh Utara.
Saat penangkapan, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan AF di dalam kotak rokok di kantong celananya.
Berdasarkan pengakuan AF, AT telah memerintahkan dia untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang di area tersebut.
Dengan informasi dari AF, polisi segera bergerak ke rumah AT di Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, dimana mereka berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Dari kamar AT, polisi mengamankan dua pak plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu yang akan dijual.
Baca Juga: Maju Pilwako Payakumbuh 2024, Ketua DPRD Sumbar: Sedang Tunggu Rekomendasi Gerindra-PKS
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menandai kemenangan penting bagi kepolisian dalam upaya mereka untuk membersihkan kota dari narkoba.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!