SuaraSumbar.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), yang diadukan karena diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).
DKPP juga mempertanyakan kenapa mantan Ketua Bawaslu Pasaman bernama Lumban Tori itu, tidak melakukan rapat pleno ketika salah seorang anggota panswascam di kabupaten tersebut mengikuti seleksi anggota KPU Kota Padang.
"Itu kan ada anggota panwascam yang mendaftar sebagai anggota KPU Padang, tapi kenapa tidak dilakukan pleno untuk menyikapinya," tanya Ketua DKPP Heddy Lugito pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkara nomor 114-PKE-DKPP/VI/2024 di Padang, Jumat (2/8/2024).
Ketua DKPP mempertannyakan itu usai mendengarkan keterangan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni. Menurutnya, anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman meminta Lumban Tori untuk menggelar rapat pleno terkait status anggota panwascam yang ikut seleksi KPU Kota Padang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan, persoalan anggota panwascam di Kabupaten Pasaman yang ikut seleksi anggota KPU Padang sudah masuk ke dalam kajian Bawaslu Sumbar.
Dari keterangan yang dikumpulkan bawaslu, diketahui anggota Bawaslu Pasaman sudah meminta Lumban Tori segera melakukan pleno terkait status anggota panwascam tersebut. Namun, saran itu tidak disikapi oleh Lumban Tori.
"Kawan-kawan Bawaslu Pasaman sudah meminta agar status anggota panwascam ini diputuskan, tapi tidak ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, mantan Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori tidak menampik bahwa dirinya tidak melakukan rapat pleno terkait salah seorang anggota panwascam yang ikut mendaftar sebagai anggota KPU Kota Padang.
"Belum ada rapat pleno karena pada saat itu masih dalam proses rekapitulasi pemilu," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
-
DKPP Periksa Seluruh Pimpinan KPU RI Hari Ini, Kasus Apa?
-
Dalih Demi Optimalkan Laporan Masyarakat, DKPP Ngebet Buka Cabang di Tiap Provinsi: Why Not?
-
Sejak Januari-September 2024, DKPP Terima 514 Aduan Terkait Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
-
Kasus Suap Rp530 Juta hingga Pelanggaran Syarat Anggota, DKPP Pecat 3 Penyelenggara Pemilu
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei