SuaraSumbar.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), yang diadukan karena diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).
DKPP juga mempertanyakan kenapa mantan Ketua Bawaslu Pasaman bernama Lumban Tori itu, tidak melakukan rapat pleno ketika salah seorang anggota panswascam di kabupaten tersebut mengikuti seleksi anggota KPU Kota Padang.
"Itu kan ada anggota panwascam yang mendaftar sebagai anggota KPU Padang, tapi kenapa tidak dilakukan pleno untuk menyikapinya," tanya Ketua DKPP Heddy Lugito pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkara nomor 114-PKE-DKPP/VI/2024 di Padang, Jumat (2/8/2024).
Ketua DKPP mempertannyakan itu usai mendengarkan keterangan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni. Menurutnya, anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman meminta Lumban Tori untuk menggelar rapat pleno terkait status anggota panwascam yang ikut seleksi KPU Kota Padang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan, persoalan anggota panwascam di Kabupaten Pasaman yang ikut seleksi anggota KPU Padang sudah masuk ke dalam kajian Bawaslu Sumbar.
Dari keterangan yang dikumpulkan bawaslu, diketahui anggota Bawaslu Pasaman sudah meminta Lumban Tori segera melakukan pleno terkait status anggota panwascam tersebut. Namun, saran itu tidak disikapi oleh Lumban Tori.
"Kawan-kawan Bawaslu Pasaman sudah meminta agar status anggota panwascam ini diputuskan, tapi tidak ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, mantan Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori tidak menampik bahwa dirinya tidak melakukan rapat pleno terkait salah seorang anggota panwascam yang ikut mendaftar sebagai anggota KPU Kota Padang.
"Belum ada rapat pleno karena pada saat itu masih dalam proses rekapitulasi pemilu," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar