SuaraSumbar.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), yang diadukan karena diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).
DKPP juga mempertanyakan kenapa mantan Ketua Bawaslu Pasaman bernama Lumban Tori itu, tidak melakukan rapat pleno ketika salah seorang anggota panswascam di kabupaten tersebut mengikuti seleksi anggota KPU Kota Padang.
"Itu kan ada anggota panwascam yang mendaftar sebagai anggota KPU Padang, tapi kenapa tidak dilakukan pleno untuk menyikapinya," tanya Ketua DKPP Heddy Lugito pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkara nomor 114-PKE-DKPP/VI/2024 di Padang, Jumat (2/8/2024).
Ketua DKPP mempertannyakan itu usai mendengarkan keterangan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni. Menurutnya, anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman meminta Lumban Tori untuk menggelar rapat pleno terkait status anggota panwascam yang ikut seleksi KPU Kota Padang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan, persoalan anggota panwascam di Kabupaten Pasaman yang ikut seleksi anggota KPU Padang sudah masuk ke dalam kajian Bawaslu Sumbar.
Dari keterangan yang dikumpulkan bawaslu, diketahui anggota Bawaslu Pasaman sudah meminta Lumban Tori segera melakukan pleno terkait status anggota panwascam tersebut. Namun, saran itu tidak disikapi oleh Lumban Tori.
"Kawan-kawan Bawaslu Pasaman sudah meminta agar status anggota panwascam ini diputuskan, tapi tidak ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, mantan Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori tidak menampik bahwa dirinya tidak melakukan rapat pleno terkait salah seorang anggota panwascam yang ikut mendaftar sebagai anggota KPU Kota Padang.
"Belum ada rapat pleno karena pada saat itu masih dalam proses rekapitulasi pemilu," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi II Beberkan Hasil Evaluasinya Terhadap DKPP di Paripurna, Ini 10 Catatan Lengkapnya
-
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
-
DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!